Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
2
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Temuan Ombudsman, Banyak Rumah Sakit Bohongi Pasien BPJS dengan Dalih Kamar Penuh

Temuan Ombudsman, Banyak Rumah Sakit Bohongi Pasien BPJS dengan Dalih Kamar Penuh
Ilustrasi kartu BPJS. (int)
Kamis, 30 November 2017 16:52 WIB
JAKARTA - Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengungkapkan, pasien pemegang kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sering ditolak rumah sakit dengan dalih kamar rawat inap penuh. Padahal kenyataannya, masih ada kamar kosong tersedia di rumah sakit penolak pasien BPJS tersebut.

Dadan Suparjo Suharmawijaya menilai fenomena tersebut terjadi karena rumah sakit juga tidak mau merugi. Sebab, rumah sakit juga membutuhkan cash flow, sementara klaim BPJS memakan waktu yang cukup lama.

''Faktornya ternyata likuiditas rumah sakit itu berpengaruh, karena BPJS mencairkan klaim rumah sakit itu dalam tempo 14 hari,'' ujar Dadan di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).

''Makanya dalam kasus tertentu dia tetap menyisihkan sejumlah kamar untuk pasien yang umum, yang bayar cash,'' kata dia.

Dadan pernah melakukan investigasi berupa pengecekan kamar di rumah sakit. Dari hasil investigasi tersebut terkuak ada beberapa kamar yang kosong, namun pihak rumah sakit mengklaim seluruh kamar telah terisi pasien.

Kendala likuiditas inilah, yang menurut Dadan menjadi ajang kucing-kucingan oleh pihak rumah sakit saat menerima pasien peserta BPJS Kesehatan, khususnya pada rumah sakit swasta di seluruh Indonesia.

Diakuinya, cukup banyak penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh rumah sakit swasta. Bahkan, BPJS Kesehatan seperti momok besar bagi keberlangsungan likuiditas rumah sakit.

''BPJS punya ancaman terhadap rumah sakit swasta. Di sisi lain BPJS harus memikirkan likuiditas rumah sakit sehingga punya dana cash yang tepat,'' ungkapnya.

Fakta lainnya, lanjut Dadan, masih minimnya kesadaran peserta BPJS untuk membayar iuran tiap bulannya. Hampir sebagian masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan di saat ingin mendapat perawatan medis.

Dadan menyayangkan adanya fakta tersebut. Dia mengatakan sikap peserta seperti itu hanya membebankan anggaran BPJS Kesehatan, sehingga defisit pun tak terelakkan lagi.

Beban terhadap BPJS Kesehatan semakin menambah saat peserta tidak lagi membayar iuran rutinnya usai mendapat perawatan medis. Hal ini menurutnya merupakan temuan yang sering ditemukan di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, jika BPJS Kesehatan tidak segera melakukan evaluasi justru akan merugikan badan usaha itu sendiri termasuk peserta yang rutin melakukan pembayaran iuran sesuai ketentuan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/