Ini Rekomendasi MUI Terkait Pilkada Serentak 2018

Ini Rekomendasi MUI Terkait Pilkada Serentak 2018
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (pakai batik). (jurnalindonesia)
Kamis, 30 November 2017 13:12 WIB
BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan rekomendasi terkait pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018. Rekomendasi tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 MUI masa khidmat 2015-2020 di Hotel Sahira, Kota Bogor, Jawa Barat pada 28-30 November 2017.

Rekomendasi ini dianggap diperlulan mengingat Pilkada dapat meningkatkan tensi politik. Apabila tidak dikelola dengan baik bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

''Oleh karena itu, pertama, MUI mengimbau kepada setiap kontestan pemilukada agar mengedepankan cara-cara yang baik, santun, tidak provokatif serta senantiasa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok,'' kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi kepada republika.co.id, Kamis (30/11).

Ia menerangkan, yang kedua, MUI menghimbau kepada semua pengurus MUI agar menjaga institusi MUI supaya tidak terbawa arus politik praktis dengan ikut dukung-mendukung calon tertentu.

MUI harus dapat berdiri di atas semua golongan, mengayomi dan membimbing semua kontestan pemilukada agar mengedepankan al-akhlaq al-karimah.

''Agar (semua kontestan pemilukada) menjauhi praktik kotor yang dilarang agama seperti risywah (money politic), kampanye hitam dan kecurangan (gharar),'' ujarnya.

Zainut menegaskan, sehingga bangsa Indonesia dapat terhindar dari perpecahan. Serta mendapatkan berkah Allah SWT dan dapat memilih pemimpin berkarakter siddiq, amanah, tabligh dan fathanah.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/