Penyerapan Anggaran Lamban, Simpanan Pemda di Bank Meningkat

Penyerapan Anggaran Lamban, Simpanan Pemda di Bank Meningkat
Pelantikan CPNS. (merdeka.com)
Rabu, 22 November 2017 19:34 WIB
JAKARTA - Peningkatan transfer anggaran dari pusat ke daerah dari tahun ke tahun, ternyata tidak diimbangi pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien oleh pemerintah daerah.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Boediarso Teguh Widodo, dalam acara budget day di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11).

''Anggaran transfer ke daerah dari tahun ke tahun makin meningkat. Yaitu dari Rp81 triliun pada saat diluncurkannya desentralisasi fiskal hingga sekarang yang telah mencapai Rp766 triliun,'' kata Boediono.

Sementara itu belanja daerah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dalam kurun waktu yang sama juga meningkat hampir 12 kali lipat, yakni dari Rp93 triliun menjadi Rp1.097 triliun.

''Tetapi kenaikan dari belanja APBD dan transfer tadi ternyata tidak diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Paling tidak ada empat indikator ketidakefisienan,'' ujarnya.

Pertama, dari belanja pegawai di daerah itu jauh lebih besar dari porsi belanja modal. Yaitu, 36,8 persen belanja pegawai, berbanding 20 persen untuk belanja modal.

Kedua, penyerapan anggaran juga belum optimal. Realisasi belanja modal lambat dan kemudian simpanan pemda di bank itu makin tahun makin meningkat.

Ketiga, masih terdapat ketimpangan pelayanan publik antar daerah. ''Di kota Balikpapan akses air bersih mencapai 98 persen, sedangkan sebaliknya di Kabupaten Membramo, Papua, akses air bersih baru 4 persen,'' ujarnya.

Di bidang kesehatan untuk kota Banda Aceh telah terdapat 15 per 100.000 orang untuk tenaga kesehatan. Di sisi lain di kabupaten Kupang (NTT), baru 1,4 per 100.000 orang yang dilayani oleh tenaga kesehatan.

Kemudian, di partisipasi sekolah hingga SMA di Padang Sidampeun, 87 persen. ''Tetapi sebaliknya di Pegunungan Bintang, saya pernah kesana di atas gunung disana hanya 7 persen. Artinya hanya ekornya saja, kalau 87 itu hanya 7 persen,'' jelasnya.

Terakhir, di bidang tata kelola keuangan daerah, paling tidak terdapat 7.950 temuan atas sistem pengendalian intern atau SPI dengan 12.168 permasalahan. Atas hal itu kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

''Yang lebih menyedihkan lagi adalah, terdapat 361 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, dari 542 daerah. 18 gubernur dari 343 bupati atau walikota. Korupsi terbesar ada pada pelaksanaan dari pengadaan konstruksi bangunan,' tandasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/