Setya Novanto Dinilai Gagal 'Adu Domba' KPK-Polri

Setya Novanto Dinilai Gagal Adu Domba KPK-Polri
Setya Novanto. (dok)
Kamis, 16 November 2017 07:51 WIB
JAKARTA - Aparat KPK didukung personel Polri melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (15/11) malam.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, penggeledahan rumah tersangka kasus korupsi KTP elektronik itu menunjukkan soliditas yang semakin tinggi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Soliditas ini, lanjut Pane, sekaligus menunjukkan bahwa Ketua DPR itu gagal 'mengadu domba' Polri-KPK melalui kasus pelaporan terhadap dua pimpinan KPK ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

''IPW memberi apresiasi pada sikap tegas Polri yang memberi dukungan penuh pada KPK dalam melakukan penggerebekan ke rumah Novanto dan sikap tegas itu sendiri didukung oleh undang undang,'' ujarnya, Kamis (16/22).

Neta mengatakan, soliditas ini harus terus dilanjutkan untuk memburu Setya Novanto hingga tertangkap. Sebab bagaimana pun Ketua KPK itu sudah terang-terangan berusaha melawan hukum.

''Sikap Novanto yang mengabaikan panggilan KPK adalah sebuah sikap arogan yang ingin mempertontonkan kepada publik bahwa dirinya sangat kebal hukum. Sikap melecehkan KPK dan Polri itu juga dipertontonkan Novanto dengan cara menghilang dari rumahnya saat hendak ditangkap,'' katanya.

Untuk itu, menurutnya tidak ada cara lain bagi KPK dan Polri selain menjadikan Setya Novanto sebagai DPO. KPK dan Polri harus membuat target dalam dua hari Setya Novanto tertangkap dan langsung ditahan karena sudah mempersulit proses pemeriksaan.

''Siapa pun di depan hukum keberadaannya sama. Rakyat biasa ataupun Ketua DPR jika melakukan pelanggaran hukum harus diperlakukan sama,'' ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), setelah melakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan sejak Rabu (15/11) malam. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrick Yunandi yakin kliennya tidak melarikan diri.

Hingga Kamis (16/11) subuh, Fredrick mengaku belum dapat menghubungi Setya Novanto. Namun, Fredrick yakin bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu masih berada di Jakarta. ''Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya,'' katanya.

Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam kemarin. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik.

Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrick Yunandi mengatakan penyidik KPK tidak menyita dokumen apapun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77