Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
3
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
6 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
5 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
6
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kabar Buruk, 3 dari 10 Orang Indonesia Anggap Korupsi Wajar

Kabar Buruk, 3 dari 10 Orang Indonesia Anggap Korupsi Wajar
Ilustrasi korupsi. (lp6c)
Rabu, 15 November 2017 15:37 WIB
JAKARTA - Ada kabar buruk bagi pendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) 16-22 Agustus 2017, menunjukkan 3 dari 10 orang Indonesia menganggap korupsi sebagai tindakan yang wajar.

Dikutip dari kompas.com, survei bertanya pandangan responden terkait pemberian uang atau barang untuk memperlancar suatu proses ketika berhubungan dengan instansi pemerintah.

Hasilnya, 63,2 persen menganggap sikap itu tidak wajar. Namun, ada 30,4 persen responden menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

''Cukup tinggi yang menganggap korupsi itu wajar. Ini kabar buruknya. 3 dari 10 warga Indonesia menganggap korupsi wajar,'' kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi saat merilis hasil surveinya, di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Survei selanjutnya bertanya pendapat responden mengenai penggunaan hubungan pribadi (kenalan atau keluarga) untuk memperlancar proses pengurusan suatu kepentingan.

Hanya 9,2 persen yang menjawab hal itu suatu kejahatan. Adapun 44,6 persen lainnya menganggap tindakan kolusi dan nepotisme tersebut tidak etis.

Kendati demikian, ada juga 6,7 persen responden yang menyatakan bahwa tindakan menggunakan kenalan atau keluarga adalah tindakan yang perlu dilakukan untuk memperlancar suatu proses.

Sebanyak 28,5 persen responden juga menilai tindakan kolusi dan nepotisme merupakan perilaku yang normal.

''Meskipun tidak mayoritas, mereka menganggap gratifikasi, kolusi dan nepotisme lumrah dilakukan,'' kata Kuskridho.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah. Sebanyak 1.540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of eror sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/