Kata Fahri Hamzah, Novanto Pernah Sebut Penetapannya Sebagai Tersangka atas Permintaan Jokowi-JK

Kata Fahri Hamzah, Novanto Pernah Sebut Penetapannya Sebagai Tersangka atas Permintaan Jokowi-JK
Setya Novanto. (tempo.co)
Senin, 13 November 2017 13:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan, Setya Novanto pernah mengatakan bahwa penetapan dirinya (Novanto) sebagai tersangka oleh KPK merupakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Fahri mengatakan, Novanto bercerita, dia mendapatkan informasi dari seseorang.

''Dan itu yang saya denger 'enggak bisa, Novanto harus masuk' gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-kemana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan Presiden, permintaan Wakil Presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto,'' kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Bahkan, kata Fahri, ada pimpinan KPK yang menyebut kredibilitas lembaga akan dipertaruhkan dengan menjebloskan Setnov ke penjara atas kasus e-KTP.

''Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlah KPK. Dia ngomong begitu. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat kemudian juga Pak Novanto istilahnya mengiyakan,'' tegasnya.

Fahri menganggap proses hukum Setnov yang dilakukan KPK sudah seperti sandiwara. Dia heran KPK malah kembali menetapkan Setnov menjadi tersangka. Sebab, kekalahan KPK di praperadilan seharusnya membuat Setnov bebas murni. Tetapi KPK justru kembali menetapkan tersangka dan mengeluarkan surat rekomendasi pencekalan Setnov keluar negeri.

Kondisi ini menyulut reaksi kubu Setnov untuk melaporkan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke KPK dengan tuduhan membuat surat palsu. Sayangnya, Fahri menilai, Presiden melakukan intervensi dengan meminta Polri menyetop laporan kasus Agus-Saut jika tak cukup bukti.

''Waktu Novanto dibebaskan dari tuduhan KPK, harusnya bebas murni, tapi sama KPK dimain-mainkan lagi, dicekal tanpa alasan, itu kan yang dilaporkan ke polisi dan akhirnya Saut dan Agus jadi tersangka. Sebenernya Agus dan Saut ini sudah tersangka,'' tandasnya.

Dia meyakini kinerja DPR tidak akan terganggu walaupun Setnov lagi-lagi ditetapkan tersangka. Namun, Fahri menegaskan, citra DPR akan rusak jika terus diterpa isu korupsi.

''Kalau kerja enggaklah ya, kan relatif sudah baku meskipun kami dalam tim reformasi sedang menilik beberapa lubang yang di masa depan harus ditutup untuk menghilangkan celah kerusakan lembaga, Insya Allah sambil jalan,'' tukasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/