Tim Saber OTT di Kantor Imigrasi, Terkait Pungli Pengurusan Paspor

Tim Saber OTT di Kantor Imigrasi, Terkait Pungli Pengurusan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah. (int)
Sabtu, 04 November 2017 08:17 WIB
SURABAYA - Tim Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/11).

OTT tersebut terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada pengurusan paspor. Polisi mengamankan petugas Imigrasi dan pihak biro jasa alias calo yang diduga terlibat.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah, dengan mengamankan beberapa berkas yang bisa dijadikan bukti pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diamankan.

''Sampai sekarang masih sebatas pemeriksaan terhadap empat orang saja. Belum ada penetapan tersangka,'' kata AKBP Leonard Sinambela, Jumat (3/11).

Empat orang yang diperiksa penyidik polisi dari tim satgas saber pungli itu, dua orang dari biro jasa. Kemudian dua orang lagi, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah Romi Yudianto saat dikonfirmasi merdeka.com. Dalam kasus ini, proses hukum menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian.

''Dua orang dari imigrasi yang dimintai keterangan untuk diperiksa di bagian Pelayanan. Perkara ini saya serahkan ke pihak yang berwenang,'' kata Romi.

Perlu diketahui, tim Satgas Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (2/11) kemarin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Diduga terkait pengurusan surat atau dokumen paspor yang sebenarnya tarif aslinya Rp335 ribu.

Dengan tarif tersebut, jika ada seorang pemohon yang ingin pengurusannya cepat selesai. Maka pemohon harus lewat biro jasa atau calo.

Tarifnya dua kali lipat dari aslinya, yakni bisa Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Besarnya tarif tersebut, karena biro jasa diduga bekerjasama dengan salah seorang petugas imigrasi.

Dengan tujuan, suratnya bisa lekas cepat jadi. Hal tersebut terendus polisi, karena dianggap pungli. Sehingga petugas tim satgas saber pungli turun ke lokasi. Hasilnya mengamankan seorang oknum imigrasi dan biro jasa.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/