Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP, Keterangan Setya Novanto Dibantah Keponakannya

Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP, Keterangan Setya Novanto Dibantah Keponakannya
Setya Novanto hadir di persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat. (liputan6.com)
Sabtu, 04 November 2017 06:51 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017). Sejumlah keterangan Setnov dalam sidang tersebut dibantah keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Sama dengan Setnov, Irvan juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Namun Setnov mendapat giliran pertama memberikan kesaksian.

Sementara, Irvan dan saksi-saksi lainnya memberikan keterangan pada sesi kedua persidangan.

Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Setnov mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Setnov mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaos dan atribut partai.

''Tapi karena harganya masih tidak cocok dan saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain, akhirnya kami tidak jadi transaksi,'' kata Setnov.

Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi Narogong di kediaman Setnov di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu sekitar tahun 2014-2015.

''Saya pernah lihat Andi beberapa kali di rumah Pak Novanto. Kalau tidak salah waktu lebaran 2-3 tahun lalu, waktu itu ada open house,'' kata Irvan kepada jaksa KPK.

Meski demikian, Irvan mengatakan, ia tidak tahu isi pembicaraan antara Setnov dan Andi. Ia sendiri jarang bertamu ke kediaman Setnov.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/