Jokowi Tegaskan, Tak Pernah Terbitkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Jokowi Tegaskan, Tak Pernah Terbitkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers pada peresmian revitalisasi tambak udang di Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11). (republika.co.id)
Rabu, 01 November 2017 18:00 WIB
BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa dirinya tak menerbitkan izin proyek reklamasi Teluk Jakarta.

''Ya saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sudah,'' tegas Jokowi, ketika meresmikan revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11).

Jokowi menegaskan hal itu menanggapi pertanyaan mengenai Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta bukanlah pemberian izin untuk reklamasi teluk Jakarta.

Media massa mulai melakukan pemberitaan terkait Pergub tersebut. Peraturan ini dianggap sebagai bentuk izin yang dikeluarkan Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI guna pelaksanaan proyek reklamasi.

Jokowi menjelaskan, bahwa aturan itu hanyalah petunjuk teknis bagaimana Pemprov DKI Jakarta apabila ingin memberikan izin reklamasi.

''Pergub itu kan Pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. Gitu loh. Jangan, bukan (izin) reklamasinya,'' jelas Jokowi.

Sehingga dengan adanya peraturan tersebut, lanjutnya, ketika ada pihak yang meminta izin maka aturannya harus sesuai dengan Pergub 146/2014.

''Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,'' ujar Jokowi.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/