Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pembentukan Densus Tipikor Ditunda

Pembentukan Densus Tipikor Ditunda
Presiden Joko Widodo. (trbunnews.com)
Selasa, 24 Oktober 2017 13:44 WIB
JAKARTA - Rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2017) siang, memutuskan menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Putusan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, usai ratas. ''Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda,'' ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu. Misalnya, mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

''Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan  kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung Undang-Undang,'' kata Wiranto.

Selanjutnya, Wiranto mengatakan ada persoalan pada kepegawaian. Menteri PAN dan RB yang hadir dalam rapat itu memerlukan struktur kelembagaan yang menyeluruh, termasuk bagaimana persetujuan dari lembaga terkait.

''Menteri PAN dan RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, baru nanti ada satu usulan kepada Presiden mengenai Densus Tipikor itu,'' tutur Wiranto.

Persoalan lain, menurut Wiranto yakni pembahasan anggaran tidak mungkin diputuskan dalam waktu singkat, mengingat pembahasan APBN Tahun 2018 akan diparipurnakan di DPR dalam waktu dekat.

''Juga masalah anggaran dan sebagainya, ini mana hari Rabu nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya,'' kata Wiranto. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/