Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
21 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
18 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
17 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pembentukan Densus Tipikor Ditunda

Pembentukan Densus Tipikor Ditunda
Presiden Joko Widodo. (trbunnews.com)
Selasa, 24 Oktober 2017 13:44 WIB
JAKARTA - Rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2017) siang, memutuskan menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Putusan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, usai ratas. ''Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda,'' ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu. Misalnya, mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

''Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan  kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap. Itu tentu butuh payung Undang-Undang,'' kata Wiranto.

Selanjutnya, Wiranto mengatakan ada persoalan pada kepegawaian. Menteri PAN dan RB yang hadir dalam rapat itu memerlukan struktur kelembagaan yang menyeluruh, termasuk bagaimana persetujuan dari lembaga terkait.

''Menteri PAN dan RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, baru nanti ada satu usulan kepada Presiden mengenai Densus Tipikor itu,'' tutur Wiranto.

Persoalan lain, menurut Wiranto yakni pembahasan anggaran tidak mungkin diputuskan dalam waktu singkat, mengingat pembahasan APBN Tahun 2018 akan diparipurnakan di DPR dalam waktu dekat.

''Juga masalah anggaran dan sebagainya, ini mana hari Rabu nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya,'' kata Wiranto. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/