Dua Pria Diduga Ketua DPRD dan Sekwan di Sumatera Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, Positif Pakai Amphetamine

Dua Pria Diduga Ketua DPRD dan Sekwan di Sumatera Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, Positif Pakai Amphetamine
Dua pria diduga Ketua DPRD Padang Lawas (Palas) SN (kemeja hitam) dan Sekretariat Dewan Palas PH, diamankan aparat gabungan Minggu (22/10/2017) dinihari di tempat hiburan malam Delta. (tribunnews.com)
Senin, 23 Oktober 2017 10:39 WIB
MEDAN - Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Polrsetabes Medan dan TNI, menangkap SN dan PH, saat keduanya tengah menikmati musik disko di tempat hiburan malam Delta, Jalan Juanda, Medan, Minggu (22/10/2017) dinihari.

SN dan PH diduga merupakan Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjend Andi Loedianto mengaku, pihaknya masih memeriksa SN dan PH. ''Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk barang bukti kan ada di Polrestabes,'' kata Andi, Senin (23/10/2017).

Ia mengatakan, razia ini dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Polrestabes Medan, BNNP dan TNI. ''Apa barang buktinya, saya belum dapat laporan. Biasanya begini, kami yang lakukan asessment, Polrestabes yang menangani kasusnya,'' kata Andi.

Ditanya apa yang dikonsumsi SN dan PH, Andi tidak berani menjelaskannya secara gamblang. Dia juga tidak bisa memastikan apakah pria berinisial SN itu ketua dewan atau bukan.

''Di KTP nya yang saya lihat dua orang PNS. Satu lagi pegawai perkebunan,'' ungkap Andi.

Ditanya apa hasil tes urine sejumlah pria yang diamankan, Andi menyebut dari hasil pemeriksaan, positif menggunakan amphetamine.

Biasanya, amphetamine ini banyak terkandung dalam ekstasi sebagaimana tangkapan aparat penegak hukum.

Selain mengamankan pria diduga Ketua DPRD, petugas gabungan juga mengamankan belasan pria lainnya di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/