PPATK Sudah Ketahui Dana Janggal Milik WNI Rp18,9 Triliun yang Ditransfer dari Inggris ke Singapura

PPATK Sudah Ketahui Dana Janggal Milik WNI Rp18,9 Triliun yang Ditransfer dari Inggris ke Singapura
(viva.co.id)
Sabtu, 07 Oktober 2017 19:42 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ki Agus Badaruddin mengaku pihaknya telah menerima laporan dana janggal milik warga negara Indonesia (WNI) senilai Rp18,9 triliun yang disetor dari Standard Chartered Bank Guernsey, Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu.

Ki Agus Badaruddin mengungkapkan, PPATK telah menerima laporan tersebut sejak beberapa bulan yang lalu. Laporan tersebut, pun telah diserahkan kepada institusi berwenang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

''PPATK sudah mendapatkan laporan itu sejak dua atau tiga bulan yang lalu. Tapi saya masih belum bisa bilang banyak,'' kata Badar, sapaan akrab Ki Agus, Jakarta, Sabtu 7 Oktober 2017.

Meski demikian, Badar belum ingin membeberkan secara rinci asal muasal laporan yang diterima PPATK, dan kepada institusi mana PPATK menyerahkan laporan tersebut. Sebab menurutnya, hal ini masih perlu penelusuran lebih lanjut.

''Saya belum mau bicara banyak soal itu. Jangan sampai nanti jadi gaduh. Ini masih proses di institusi yang berwenang,'' katanya.

Meski demikian, Badar pun tak memungkiri, bahwa dana tersebut merupakan milik warga negara Indonesia. Namun, mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan itu lagi-lagi enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

''Itu benar milik orang Indonesia, dan jumlahnya ada beberapa. Tapi saya tidak bisa bicara banyak, karena ini masih proses,'' ujarnya.

Sebagai informasi, mengutip Financial Times, staf Standard Chartered mengaku khawatir transfer yang dilakukan sejumlah nasabah Indonesia tersebut, karena dianggap memerlukan pemerinsaan lebih rinci karena berkaitan dana militer yang tidak sejalan dengan pendapatan tahunan yang hanya puluhan ribu dolar.

Kasus ini pun menjadi pukulan berat bagi Chief Executive Officer Bill Winters yang memimpin bank asal Inggris tersebut sejak pertengahan 2015.

Dalam dua tahun terakhir, Winters menghadapi berbagai problem, dari mulai kasus pelanggaran terhadap sanksi Amerika Serikat atas Iran, hingga tuduhan suap di Indonesia.***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/