Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Perampok Sadis dan Bejat Perkosa Korban di Depan Suaminya

Perampok Sadis dan Bejat Perkosa Korban di Depan Suaminya
Ilustrasi
Kamis, 05 Oktober 2017 08:08 WIB
PULAU BERINGIN - Aksi perampokan sadis terjadi Talang Lawang Agung, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan. Pelaku tak hanya melukai dan menggasak harta korban, namun juga memperkosa korban.

Jajaran Satreskrim Polres OKUS berhasil meringkus dua dari tiga pelaku perampokan sadis dan bejat tersebut.

Kedua pelaku adalah berinisial MS (21) dan KN (23), sedangkan ID masih buron. Korbannya adalah Eko (39) dan istrinya berinisial N.

Ketiga pelaku beraksi dengan modus membeli cabe di dekat rumah korban, 12 September 2017. Hal itu sebagai cara untuk mengawasi situasi di rumah korban.

Malam harinya, mereka mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu. Pelaku menutupi wajah dengan baju dan topi agar tidak identitasnya tidak diketahui.

Tak lama, korban Eko keluar kamar dan akhirnya dibacok pelaku beberapa kali. Lalu, tangan korban diikat dan ditaruh di dalam rumah.

Tiba-tiba, pelaku MS melihat istri korban sedang gosok gigi di kamar mandi. Hal itu membuat MS terangsang hingga memutuskan memperkosa istri korban depan suaminya dengan ancaman bakal dibunuh.

Kapolres OKUS AKBP Ahmad Pardomuan melalui Kasatreskrim AKP Rivow Lapu mengungkapkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres OKUS. Pihaknya memburu satu pelaku lain yang turut terlibat.

''Ya benar, dua pelaku sudah kita tangkap,'' ungkap Rivow, Rabu (4/10).

Menurut dia, perkosaan terhadap korban hanya dilakukan pelaku MS sehingga bakal dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. Sedangkan dua pelaku lain dikenakan Pasal 365 KUHP.

''Dua pelaku diketahui residivis, beberapa kasus terlibat. Kasus ini masih kita proses,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/