Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ketua DPRD dan 3 Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi APBD 2016

Ketua DPRD dan 3 Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi APBD 2016
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Andi Mappangara. (wacana.com)
Rabu, 04 Oktober 2017 21:20 WIB
MAKASSAR - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Mappangara dan tiga wakilnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangkan korupsi APBD tahun 2016.

Penetapan Andi sebagai tersangka diumumkan Kajati Sulsel Jan Samuel Maringka didampingi Aspidsus Kejati Sulsel Tugas Utoto dan Kasi Penkum Salahuddin, Rabu (4/10).

''Setelah dilakukan gelar perkara, untuk tahap pertama ini kita tetapkan empat orang tersangka dari unsur pimpinan DPRD Sulbar, karena keempatnya dinilai yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBD tahun 2016 yakni AM selaku ketua, MW, HHH dan HH masing-masing wakil ketua DPRD Sulbar,'' kata Jan.

Total nilai anggaran program aspirasi yang dikemas dalam bentuk kegiatan titipan para legislator ini tersebar di 16 Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) sebesar Rp 360 miliar, dibagi ke pimpinan maupun anggota DPRD Sulbar sebanyak 45 orang.

Jumlah tersebut terealisasi tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar serta sisanya tersebar di berbagai SKPD lain di Provinsi Sulbar dan kabupaten se Sulbar, sisanya terealisasi tahun 2017.

Akan Kooperatif

Andi mengaku akan kooperatif terkait status hukum atas dirinya tersebut. ''Kita menghargai Kejati atas status ini, tapi kita juga menginginkan betul proses aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Kita akan kooperatif menghadapi status tersangka ini,'' kata Andi saat dihubungi, Rabu (4/10).

Andi belum bisa berkomentar banyak karena secara resmi belum menerima surat dari penyidik Kejati Sulsel.

Dari proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka itu, kata politisi Partai Demokrat ini, baru satu kali diperiksa sebagai saksi.

Tapi saat ditanya apakah akan melakukan langkah-langkah hukum, Andi mengaku masih pikir-pikir dan baru akan bicarakan dengan yang lain.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/