Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

Sehari Jelang Terima Penghargaan Kepala Daerah Anti-korupsi, Bupati Cantik Ini Malah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Sehari Jelang Terima Penghargaan Kepala Daerah Anti-korupsi, Bupati Cantik Ini Malah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (tribunnews)
Rabu, 27 September 2017 08:50 WIB
JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017).

Padahal, hari ini, Rabu (27/9/2017), bupati berparas cantik itu dijadwalkan menerima penghargaan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia di kawasan BSD City, Tangerang Selatan. Acara tersebut rencananya akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, hingga Ketua KPK.

Dalam surat undangan tertulis rencana penghargaan itu: ''BPI KPNPA RI akan menyelenggarakan Malam Penganugerahan BPI KPNA PA RI AWARD untuk diberikan kepada kepala daerah berprestasi dan aparat penegak hukum atas pengabdian terbaik dalam melaksanakan Revolusi Mental mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla di dalam pemberantasan korupsi di NKRI.Berdasarkan keputusan penelitian selama enam bulan oleh tim terpadu BPI KPNPA RI di 22 provinsi terkait kepuasan publik masyarakat terhadap kinerja dan pengabdia, kesetiaan, kejujuran, kecakapan serta kedispilinan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur nehara terpilih untuk mendapatkan PENILAIAN sebagai figur pemimpin yang dicintai bersi masyarakat dan melayani dengan ikhlas untuk masyarakat''.

Namun sehari menjelang acara tersebut, KPK menetapkannya menjadi tersangka.Penetapan Ritaa sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

''Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan),'' ujar Laode.

Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.

Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Rita Widyasari. Saat ditanya kasus yang menjerat Rita, Laode enggan menjawab.

Ia mengatakan, hal tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

Sebelumnya Rita Widyasari sempat membantah dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati yang selama ini sering diajak kampanye antikorupsi itu justru mengaku heran ada kegiatan KPK di Kutai Kertanegara.

Sebuah sumber yang mengaku sangat dekat dengan Rita menjelaskan, informasi yang menyebutkan bupati ditangkap penyidik KPK sangat mengejutkan.

''Cukup mengejutkan. Selama ini Bupati (Rita) role model kepala daerah yang bersih dan antikorupsi,'' ujar sumber itu kepada Wartakotalive.com, Selasa (26/9/2017) petang.

Dia menunjukkan hasil komunikasinya dengan Bupati Rita yang mengaku aneh atas berkembangnya informasi penangkapan sejumlah pejabat di Pemkab Kutai Kertanegara.

''Itulah anehnya,'' ujar Rita kepada sumber itu ketika ditanya isu penangkapan atau OTT KPK.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/