RSJ Terpaksa Ikat Kedua Kaki dan Tangan Bocah Korban Pil PCC

RSJ Terpaksa Ikat Kedua Kaki dan Tangan Bocah Korban Pil PCC
Pil PCC. (bintang.com)
Jum'at, 15 September 2017 15:20 WIB
KENDARI - Sebanyak 12 korban obat PCC masih dirawat intensif di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

Dikutip dari kompas.com, hingga hari ke-4, RSJ Kendari menangani 58 orang yang terpapar obat golongan G. Korban terakhir yang dilarikan ke RSJ adalah seorang bocah berusia 9 tahun yang hingga kini belum sadarkan diri.

Psikiater RSJ Kendari, dr Junuda mengatakan, bocah itu memakan siomay dan es yang diberikan oleh seseorang tak dikenal.

''Setelah selesai makan Siomay dan air es sore hari itu di luar rumahnya, tiba-tiba Maghrib ada gejala lain-lain. Langsung sebelum sore dilarikan ke rumah sakit jiwa ini,'' ungkap Junuda di kantornya, Jumat (15/9/2017).

Dalam penanganan korban, pihaknya terpaksa mengikat kedua tangan dan kaki korban penyalahgunaan obat ilegal yang belum pulih itu.

''Kita bantu dengan ikat agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain, jangan sampai mereka mengamuk dan melukai dirinya dan orang lain,'' tuturnya.

Selama perawatan di RSJ, korban diberikan obat penenang. Karena hampir semua korban merasakan panas yang sangat tinggi, hingga 43 derajat Celcius.

''Reaksi dari obat yang mereka konsumsi seperti PCC bisa sampai 9 bahkan 10 menit, lebih cepat dari biasanya setengah jam,'' tambahnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 9 pelaku yang diduga sebagai penyedia dan pengedar obat ilegal yakni PCC, Somadril, dan Tramadol.

Dua di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik yang ada di Kendari. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77