Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Sebut ''Mending Nonton Bokep dari pada Nonton Berita Tv'', Kapolres Way Kanan Bakal Dijatuhi Sanksi

Sebut Mending Nonton Bokep dari pada Nonton Berita Tv, Kapolres Way Kanan Bakal Dijatuhi Sanksi
Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. (trbunnews.com)
Kamis, 31 Agustus 2017 10:33 WIB
JAKARTA - Propam Mabes Polri akan menjatuhkan sanksi kepada Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan karena telah melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan dan media.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan jajarannya di Bidang Propam Polda Lampung untuk memeriksa Budi Asrul.

''Ya benar Kabid Propam Lampung sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,'' ujar Martuani saat dihubungi, Rabu (30/8/2017), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Martuani menjelaskan, dalam pemeriksaan, Budi Asrul mengakui ucapannya dalam rekaman yang tersebar di media sosial itu.

''Yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ucapannya yang tidak pantas kepada rekan-rekan wartawan dan meminta maaf ke warga,'' tambah Martuani.

Mantan Kapolda Papua Barat ini mengatakan bahwa pihaknya Propam akan melanjutkan perkara itu dan memberikan sanksi kepada Budi Asrul.

''Akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Secepatanya sidang kode etik segera digelar,'' jelas Martuani.

Diketahui sebelumnya AKBP Budi Asrul Kurniawan diduga menghina wartawan di Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi saat Dian tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara, pada Minggu (27/8/2017).

Ujaran yang berbau penghinaan tersebut diantaranya seperti berikut ini: ''Siapa sih yang mau baca Koran sekarang ini apa lagi Koran-koran lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp kan. Mana baca koran lagi sekarang dah tutup semua Koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton ? TV berita juga jarang ditonton, mending nonton bokep dari pada nonton berita TV''.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/