Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya

Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya
Direktur Penyidikan KPK Aries Budiman di Pansus Angket KPK. (cnnindonesia)
Kamis, 31 Agustus 2017 15:23 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus.

''Bukan direktur (kapasitas melaporkan) tetapi Aris Budiman, pribadi melaporkan secara tertulis, tanggal 13 Agustus. Kemudian digelarkan, kemudian yang bersangkutan tanggal 21 membuat Laporan Polisi,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8).

Argo Yuwono mengatakan, Aris menuduh Novel mencemarkan nama baiknya melalui pesan yang dikirim ke seluruh pegawai KPK melalui email.

''Novel kirim email ke seluruh pegawai KPK yang berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah,'' kata Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis.

Argo menambahkan, untuk tahap awal polisi akan memeriksa sejumlah saksi. Mengenai pemeriksaan Novel, polisi masih belum mengarah ke sana.

''Saksi-saksi dulu. Itu (periksa Novel) nanti,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/