Setor Rp20 Juta - Rp25 Juta ke Azizi Travel Tahun Lalu, 2.000 Jamaah Belum Juga Diberangkatkan Umrah

Setor Rp20 Juta - Rp25 Juta ke Azizi Travel Tahun Lalu, 2.000 Jamaah Belum Juga Diberangkatkan Umrah
Jamaah korban penipuan biro travel umrah. (merdeka.com)
Selasa, 29 Agustus 2017 20:04 WIB
JAKARTA - PT Azizi Kencana atau Azizi Travel yang berkantor di Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan penipuan terhadap ribuan calon jamaah umrah.

Ribuan calon jamaah umrah merasa menjadi korban penipuan Azizi Travel karena mereka belum juga diberangkan umrah ke Tanah Suci, padahal masing-masing sudah menyetor Rp20 juta hingga Rp25 juta ke Azizi Travel sejak tahun lalu.

Dikutip dari merdeka.com, salah seorang agen Azizi Travel asal Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Azrizal mengadukan nasib ribuan calon jamaah umrah ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Azrizal membawahi 2.000 jamaah yang berharap diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Azizi Travel, dengan total kerugian mencapai Rp40 miliar.

Azrizal mengungkapkan laporan ini merupakan kali kedua. ''Kemarin kita sudah melapor, itu laporan kita yang kedua. Laporan kita yang pertama kemarin, mungkin karena kita tidak mengerti betul masalah hukum jadi ada kesalahan administrasi dari kita,'' ujar Asrizal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

''Kemarin di tanggal 26 Agustus kita ulang lagi membuat laporan erkenaan dengan kegagalan keberangkatan 2.000 jamaah Azizi yang seharusnya berangkat di Bulan Oktober, November, Desember, dan Januari 2017 dan sehingga sekarang tidak diberangkatkan oleh Azizi,'' terang Asrizal.

Lanjut Asrizal, jika pada awal Bulan Januari 2017, pihaknya telah melapor ke Bareskrim Polri dan Kementerian Agama namun tidak ada tindak lanjut lantaran pada laporannya terdapat kesalahan. Sehingga ia datang kembali hari ini.

Ia mengaku pada pelaporannya kali ini langsung diadukan ke Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukamto.

''Alhamdulillah kita juga sudah bertemu Kabareskrim, insya Allah permasalahan ini segera Beliau tangani semaksimal mungkin dan diselesaikan secepat mungkin seperti kasus First Travel,'' ujar Asrizal.

Azrizal menyebutkan, jika ia tak dapat menghubungi pemilik PT Azizi yang bernama Nazla Lubis sejak pertengahan Bulan Desember 2016 yang lalu.

''Alasan yang kami terima waktu terakhir kontak dengan beliau di pertengahan Desember itu beliau katanya kena tipu sama oleh seorang kepercayaannya yang WN Malaysia. Tapi alasan itu sangat kami ragukan kebenarannya. Karena kami mendapat bukti dokumen yang menunjukkan dana jamaah ini sudah beliau investasikan dalam bentuk yang lain. Dokumen-dokumen itu kami gunakan sebagai penguat alasan beliau kena tipu itu bisa dikatakan tidak seperti itu,'' terangnya.

Ia juga mengaku sedang dikejar-kejar jamaah terkait kepastian keberangkatan.

"Sehingga jamaah menuntut kepada kami, perwakilan atau agen, terkait kejelasan,'' terang Asrizal.

Azrizal berharap pelaporannya bisa memaksa pemilik PT Azizi segera memastikan pemberangkatan para jamaah ke Tanah Suci.

''Tapi kalau niat baik kami ini tidak digubris oleh pihak PT Azizi, maka jalur hukum akan kami pertegas. Di mana pun ibu Nazla Lubis berada, supaya cepatnya keluar dan selesaikan permasalahan ini,'' ujar Asrizal.

PT Azizi memberikan harga yang normal kepada jamaah dari Rp20 juta hingga Rp 25 juta. Tergantung daerah pemberangkatan jamaah. PT Azizi memiliki agen di seluruh Indonesia yang memiliki tugas sebagai penyambung antara jamaah dengan kantor pusat PT Azizi.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/