ICW Duga Pansus Angket KPK Sebarkan 10 Berita Bohong

ICW Duga Pansus Angket KPK Sebarkan 10 Berita Bohong
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz (kiri) dan Peneliti Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina (tengah) memaparkan hasil evaluasi kerja Pansus Angket DPR untuk KPK di Sekretariat ICW, Jakarta, 27 Agustus 2017. (tempo.co)
Selasa, 29 Agustus 2017 07:16 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya anggota Pansus Angket KPK menyebarkan sepuluh hoax (berita bohong) tentang KPK.

Temuan tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz di Sekretariat ICW, saat memaparkan hasil evaluasi kerja pansus angket DPR untuk KPK di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu 27 Agustus 2017.

''Sepanjang pansus 56 hari bekerja, ada sebagian dari anggota pansus yang bekerja dengan cara menebar hoax,'' kata Donal Fariz, seperti dilansir tempo.co.

ICW mencatat sedikitnya terdapat 10 yang disebar oleh Pansus Hak Angket KPK selama ini. Pertama mengenai tudingan KPK mempunyai rumah sekap. ''Padahal itu adalah safe house,'' kata Donal.

Kedua, tudingan KPK adalah lembaga superbody. Ketiga, tudingan ketika menyidik kasus suap di Mahkamah Konstitusi KPK menggunakan jet pribadi.

Keempat, tudingan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengetahui dan melihat ketika tersangka kasus pencurian burung walet disetrum. Kelima, tudingan KPK menekan Miryam pada saat proses pemeriksaan.

''Padahal kasus Miryam sudah dibuka rekaman di persidangan dan Miryam terlihat begitu santai sekali,'' kata Donal.

Keenam, tudingan mengenai kasus KTP-El hanya omong kosong, hanya karangan Nazarudin, Novel Baswedan, dan Agus Raharjo. ''Ini disampaikan oleh Fahri Hamzah,” kata Donal. Ketujuh, lembaga anti rasuah itu sering menggunakan media untuk membangun opini. “Nah ini menyentil kawan-kawan media sendiri. Apakah pernah dibayar KPK atau tidak. Ini menuding sekali menurut saya,'' kata Donal.

Kedelapan, tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat sering menerima dana dari KPK. Kesembilan tudingan bahwa Novel Baswedan hanya jalan-jalan selama di Singapura. Kesepuluh, pansus angket KPK menuding KPK seperti Kantor Pos yang menerima pesanan perkara.

''Jadi mereka memproduksi hoax. Berita-berita bohong. Paling tidak kami mencatat ada sepuluh hoax yang mereka sebar selama bekerja,'' kata Donal.

Dalam paripurna pansus Angket akan mendalami tata kelola anggaran KPK, tata kelola dokumentasi dalam proses hukum penindakan dugaan kasus korupsi(terjadinya ''pembocoran'' dokumen) dan ketidakcermatan dan ketidakhati-hatian dalam penyampaian keterangan dalam proses hukum maupun komunikasi publik, ketidakharmonisan internal KPK terhadap terhadap pimpinan KPK, dan persoalan pencabutan BAP oleh Miryam S. Haryani dalam persidangan kasus E-KTP karena dugaan mendapat tekanan dari enam anggota Komisi II DPR RI.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/