Sediakan Makanan Basi untuk Jamaah Haji di Madinah, Perusahaan Katering Diberi Teguran

Sediakan Makanan Basi untuk Jamaah Haji di Madinah, Perusahaan Katering Diberi Teguran
Jamaah haji di Madinah. (kemenag.go.id)
Sabtu, 12 Agustus 2017 19:06 WIB
MADINAH - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada salah satu perusahaan katering untuk jamaah haji Indonesia di Madinah karena tidak memberikan pelayanan maksimal.

Perusahaan katering tersebut menyediakan makanan basi untuk jamaah haji.

''Ditemukan sudah basi. Malam itu juga pukul 22.00 WAS mereka menyanggupi untuk mengganti. Kami langsung berikan teguran pertama,'' kata Amin Handoyo di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Sabtu (12/8), seperti dilansir merdeka.com.

Amin menjelaskan, makanan itu belum sampai diberikan ke jamaah. Sebab, katering yang akan dibagikan ke jamaah harus melalui pengecekan petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH).

''Jadi kami cek dulu kateringnya sebelum diberikan. Dan mereka menyanggupi untuk mengganti makanannya,'' ujarnya.

Meski mengganti, kata Amin, petugas tetap memberikan teguran kepada perusahaan katering tersebut.

Sikap tegas ini menurutnya harus dilakukan agar mereka tidak seenaknya melanggar perjanjian yang telah disepakati.

Tidak hanya satu perusahaan, Amin menemukan rata-rata perusahaan katering tidak sepenuhnya menjalankan tangung jawabnya sesuai dengan perjanjian. Terutama soal gramasi.

''Dalam pikiran mereka, profit oriented tetap ada,'' sambungnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77