Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

SP3 Kasus Penistaan Agama Ade Armando Digugat LBH Street Lawyer

SP3 Kasus Penistaan Agama Ade Armando Digugat LBH Street Lawyer
Ade Armando. (republika.co.id)
Kamis, 10 Agustus 2017 06:47 WIB
JAKARTA - Pihak Kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Kasus Penyidikan (SP-3) atas tersangka kasus penistaan agama, Ade Armando. Pada Rabu (9/8), SP3 kasus Ade Armando tersebut digugat LBH Street Lawyer ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Johan Khan, selaku pelapor Ade Armando, mengonfirmasi laporan tersebut kepada republika.co.I'd. Johan Khan telah menyerahkan sepenuhnya gugatan SP3 ini ke kuasa hukum. 

Pihak LBH Street Lawyer menilai, salah satu alasan mengapa SP3 digugat karena dianggap banyak kejanggalan. 

Penghentian penyidikan dinilai menyalahi KUHAP, karena tujuan penyidikan telah tercapai, yaitu terdapat tindak pidana yang terang dan telah ditemukan tersangkanya.

Sehingga seharusnya perkara dilanjutkan kepada penuntut umum, bukannya malah dihentikan dengan alasan bukan tindak pidana.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2017 sempat menetapkan tersangka terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) itu terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ade menuliskan dalam cicitannya, ''Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues''.

Namun dalam cicitannya juga, Ade mengklarifikasi hal tersebut.

Berikut klarifikasi Ade Armando:

Dalam beberapa hari terakhir ini, ada penyebaran fitnah melalui media sosial bahwa saya menyamakan Tuhan dengan manusia.

Itu tentu saja tuduhan keji. Saya mendoakan mereka yang menyebarkan fitnah itu dapat dibukakan hati dan dimaafkan oleh Allah. Doa ini diperlukan karena fitnah pada dasarnya adalah sebuah kejahatan yang bahkan sering dikatakan sebagai ‘lebih kejam dari pembunuhan’. Jadi daripada para pemfitnah itu masuk neraka, lebih baik saya doakan agar Allah memaafkan mereka.

Saya anggap saja, para penyebar fitnah itu sebenarnya tidak jahat.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/