Pejabat Hingga Oknum Wartawan Terlibat Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan, Ini Penjelasan Kejati

Pejabat Hingga Oknum Wartawan Terlibat Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan, Ini Penjelasan Kejati
Rabu, 24 Mei 2017 07:12 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengendus dugaan korupsi berjamaah uang APBD Pemkab Pelalawan. Tak hanya kalangan pejabat, sejumlah oknum wartawan juga diduga terlibat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Rianta bahwa uang rakyat yang diduga dikorupsi adalah dana tidak terduga yang jumlahnya miliar rupiah. Namun Kejati Riau belum bisa memastikan angka pastinya.

"Dugaan korupsi berjamaah ini terjadi pada tahun 2012. Kejati kemudian melakukan temuan bahwa dana tersebut diselewangkan," ucap Sugeng, Selasa (23/5/2018).

Selain itu, Kejati Riau belum bisa merincikan apa proyek yang dilakukan. Meski demikian, dalam kasus korupsi uang rakyat ini, Kejati sudah memeriksa 40 orang.

Kalangan yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Pelalawan dan pihak ketiga bahwa termasuk diantaranya adalah oknum wartawan yang ikut menikmatinya.

"Saya belum bisa jelaskan karena kasusnya disidik, tapi yang jelas proyek yang mereka lakukan banyak fiktif tidak hanya kalangan pejabat, pihak mereka (termasuk oknum wartawan) tapi bagusnya kita sebut pihak ketiga saja yang kita periksa," ujarnya.

Untuk memastikan jumlah kerugian negara, pihak Kejati Riau mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/