Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Berjemaah APBD Pelalawan Bernilai Miliaran Rupiah, 40 Orang Diperiksa

Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Berjemaah APBD Pelalawan Bernilai Miliaran Rupiah, 40 Orang Diperiksa
Ilustrasi
Rabu, 24 Mei 2017 07:05 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengendus dugaan korupsi berjemaah uang APBD Pemkab Pelalawan. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sugeng Rianta bahwa uang rakyat yang diduga dikorupsi adalah dana tidak terduga yang jumlahnya miliar rupiah. Namun Kejati Riau belum bisa memastikan angka pastinya.

"Dugaan korupsi berjamaah ini terjadi pada tahun 2012. Kejati kemudian melakukan temuan bahwa dana tersebut diselewangkan," kata Sugeng, Selasa (23/5/2018).

Namun Kejati Riau belum bisa merincikan apa proyek yang dilakukan. Dalam kasus korupsi uang rakyat ini pihaknya sudah memeriksa 40 orang. Kalangan yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Pelalawan dan pihak ketiga.

"Saya belum bisa jelaskan karena kasusnya disidik, tapi yang jelas proyek yang mereka lakukan banyak fiktif tidak hanya kalangan pejabat, pihak ketiga juga diperiksa," ujarnya.

Untuk memastikan jumlah kerugian negara, pihak Kejati Riau mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/