Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
23 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
23 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
23 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
5
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
3 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Gojek dan Uber akan Ditilang Jika Beroperasi di Pekanbaru, Ini Penjelasannya...

Gojek dan Uber akan Ditilang Jika Beroperasi di Pekanbaru, Ini Penjelasannya...
Rabu, 24 Mei 2017 07:19 WIB
PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan akan melakukan razia penertiban terhadap beroperasinya transportasi dalam jaringan atau berbasis aplikasi online di wilayah setempat karena tidak mengantongi izin.

"Gojek dan taksi Uber di Pekanbaru tidak ada izinnya maka kami minta berhenti beroperasi jika tidak ingin ditilang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Arifin Harahap di Pekanbaru, Rabu.

Arifin menyebutkan transportasi daring di Pekanbaru sulit untuk diterima pasalnya tidak ada aturan yang membolehkan mereka beroperasi.

"Jikapun mereka mengajukan izin operasional, kami tidak akan menerbitkan," tegas Arifin.

Ia menyatakan untuk penertiban pihaknya telah bekerja sama dengan Satuan Lalulintas Pekanbaru untuk menjaring Gojek dan taksi daring yang beroperasi.

"Kami sudah duduk bersama dengan Satlantas Pekanbaru dalam menertibkan Gojek dan taksi daring yang berkeliaran di Pekanbaru. Kita tidak akan berikan toleransi lagi jika kedapatan akan langsung ditilang," katanya.

Ia mengimbau kepada pengusaha transportasi daring segera menghentikan kegiatannya, dan jangan sampai anggota mereka ditertibkan oleh tim Dishub yang bekerja sama dengan pihak polisi lalu lintas.

Sementara Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ikut mengimbau kepada angkutan umum berbasis aplikasi agar tidak beroperasi dulu. Karena keberadaan mereka mendapat penolakan dari sejumlah sopir taksi konvensional di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Sebaiknya ini distop dulu. Supaya tidak ada kekacauan dan keributan," kata Firdaus.

Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan terkait regulasi yang mengatur soal angkutan berbasis aplikasi. Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kepastian aturan mana yang bisa digunakan untuk menata bisnis ini.

"Pemerintah pusat memang harus cepat dan cerdas menyikapinya, segera membuat regulasinya. Karena pemilik aplikasi itu kan bukan operator transportasi. Maka pada saat dikejar dengan undang-undang mereka tidak kena, mereka itu hanya menjual jasa aplikasi untuk mempermudah masyarakat," tambahnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:antaranews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/