Berbeda dengan Pekanbaru, Jakarta Bongkar Seluruh Reklame yang Tersebar di Jalanan

Berbeda dengan Pekanbaru, Jakarta Bongkar Seluruh Reklame yang Tersebar di Jalanan
Pertumbuhan reklame dan baliho yang semakin tak terkendali di Pekanbaru
Senin, 27 Februari 2017 22:08 WIB
JAKARTA - Jakarta akan menjadi kota yang bersih dari reklame dan baliho-baliho yang ada di tepi jalan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengganti bentuk papan reklame yang ada di jalanan dengan memasangnya di gedung-gedung perkantoran. Berbeda dengan kota di luar Jakarta seperti Pekanbaru, reklame dan baliho setiap hari tumbuh dan semakin mengancam keindahan kota.

Nantinya, iklan komersil itu dipasang menggunakan teknologi Large Electronic Display (LED) dengan skema sistem bagi hasil antara pemerintah dan pemilik gedung.

''Jadi kita arahnya ke reklame yang LED nempel langsung di gedung. Dengan sistem bagi hasil 70-30,'' kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota, Senin 27 Februari 2017.

Namun bagi hasil 70 persen (pemilik gedung) - 30 persen (pemerintah) pun memiliki kendala. Pihak gedung merasa, dengan sistem bagi hasil tersebut, masih menyebabkan biaya perusahaan lantaran penggunaan listrik yang begitu tinggi.

''Mereka minta intensif lagi. Tapi sudah di iyakan oleh pak Gubernur, nanti kita berikan insentif lagi dan direvisi Pergubnya,'' kata Saefullah.

Revisi aturan soal reklame diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015. Dengan diubahnya Pergub, pengurangan biaya itu akan tertuang dalam pengurangan pajak sebanyak 30 persen dari penghasilan reklame.

Menurut Saefullah, alasan dari keringanan pajak itu lebih disebabkan pihak gedung mengklaim beban biaya reklame di gedung memakan biaya yang tak murah.

''Karena listrik tinggi sekali, biaya LED mahal sekali. Pengamanan juga, jadi mereka minta lagi,'' kata Saefullah. Ia mengaku tengah mendata seluruh papan reklame yang tersebar di seluruh jalanan ibukota.

Rencananya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan sekitar 1.000 papan reklame lebih yang masih bertengger di jalanan. Namun, pembongkaran dilakukan sembari habisnya masa kontrak bagi perusahaan yang memiliki konsesi pemasangan reklame dengan pemerintah.

''Ke depan didorong supaya reklame-reklame yang nancep di jalan itu ditertibkan, dibongkar semua. Begitu izinnya habis kita bongkar, dan tidak ada yang berdiri baru. Semuanya nempel di dinding gedung, supaya jakarta lebih terang lagi,'' kata Saefullah. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/