Minggu Depan, Trump Tandatangani Aturan Baru Larangan Imigran

Minggu Depan, Trump Tandatangani Aturan Baru Larangan Imigran
Donald Trump
Jum'at, 17 Februari 2017 12:22 WIB
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) tidak akan memperjuangkan perintah eksekutif larangan imigran Presiden Donald Trump yang diblokir pengadilan federal. Sebagai gantinya, Trump akan mengajukan revisi larangan imigran.

Trump mengatakan perintah yang baru akan disesuaikan dengan keputusan pengadilan federal di negara bagian Washington. Namun ia tidak memberikan rincian perbedaannya dengan larangan imigran yang pertama.

"Satu-satunya masalah yang kita punya (terkait pemberlakukan larangan) adalah pengadilan yang buruk yang memberi kami apa yang saya anggap, dengan segala hormat, untuk menjadi keputusan yang sangat buruk," katanya seperti dikutip dari Independent, Jumat (17/2/2017).

Sebelumnya, pengadilan federal AS memblokir larangan imigran Donald Trump. Pemerintah AS pun mengajukan banding dan berujung pada kekalahan. Trump mengancam untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung, tetapi Departemen Kehakiman telah memutuskan untuk merevisi larangan tersebut.

Presiden mengatakan ia menandatangani perintah asli untuk memerangi terorisme. Namun tak seorang pun dari tujuh negara yang dilarang tersebut menewaskan warga AS sebagai bagian dari serangan teroris sejak tahun 2001 di negara itu.

Ia juga bertanya tentang program imigrasi untuk anak tunggal pengungsi, yang disebut program Tindakan Penangguhan untuk Anak-anak Imigran (DACA). "Ini masalah yang sangat sulit. Kami harus berurusan dengan DACA menggunakan hati," katanya.

"Situasi DACA adalah hal yang sangat sulit untuk saya. Saya suka anak-anak ini. Saya punya anak, cucu-cucu. Saya merasa sangat sulit melakukan apa yang dikatakan oleh hukum tentang apa yang harus saya lakukan." 

Editor:Kamal Usandis
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77