KPK Tangkap Tangan Kepala Dinas Pendidikan dan 2 Kepala Sekolah
KPK dilibatkan dalam penangkapan tersebut karena efek kejahatan pelaku langsung dirasakan masyarakat.
"Di pelayanan publik kami memang tidak bisa sentuh yang di bawah Rp1 miliar, dan aktornya bukan penyelenggara negara. Tetapi meski jumlahnya sedikit, tapi efeknya langsung dirasakan masyarakat. Ini perlu diseriusi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2016.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan Polri di Tapanuli Utara, diamankan barang bukti berupa uang dengan rincian Rp235 juta, serta US$100 dan 200 yuan. Dalam kasus itu, Jamel diduga meminta uang kepada Kepala Sekolah dalam jumlah yang bervariasi. Di antara mereka ada yang dimintai sebesar Rp6 juta hingga Rp20 juta.
Menurut Febri, pungutan-pungutan liar di lingkungan pendidikan sangat meresahkan dan menambah beban masyarakat. "Ditemukan total barang bukti yang cukup signifikan. Dari perspektif pungutan-pungutan di pendidikan akan sangat berisiko pada beban yang harus dibayarkan masyarakat," kata Febri.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | viva.co.id |
Kategori | : | Ragam |