Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
52 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
38 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

KPK Tangkap Tangan Kepala Dinas Pendidikan dan 2 Kepala Sekolah

KPK Tangkap Tangan Kepala Dinas Pendidikan dan 2 Kepala Sekolah
(viva.co.id)
Jum'at, 23 Desember 2016 00:46 WIB
JAKARTA - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan membantu Polda Sumatera Utara menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Jamel Panjaitan dan dua orang kepala sekolah, Rabu, 21 Desember 2016.

KPK dilibatkan dalam penangkapan tersebut karena efek kejahatan pelaku langsung dirasakan masyarakat.

"Di pelayanan publik kami memang tidak bisa sentuh yang di bawah Rp1 miliar, dan aktornya bukan penyelenggara negara. Tetapi meski jumlahnya sedikit, tapi efeknya langsung dirasakan masyarakat. Ini perlu diseriusi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2016. 

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dan Polri di Tapanuli Utara, diamankan barang bukti berupa uang dengan rincian Rp235 juta, serta US$100 dan 200 yuan. Dalam kasus itu, Jamel diduga meminta uang kepada Kepala Sekolah dalam jumlah yang bervariasi. Di antara mereka ada yang dimintai sebesar Rp6 juta hingga Rp20 juta.

Menurut Febri, pungutan-pungutan liar di lingkungan pendidikan sangat meresahkan dan menambah beban masyarakat. "Ditemukan total barang bukti yang cukup signifikan. Dari perspektif pungutan-pungutan di pendidikan akan sangat berisiko pada beban yang harus dibayarkan masyarakat," kata Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77