Terduga Teroris yang Ditangkap di Payakumbuh Berperan Penyandang Dana?

Terduga Teroris yang Ditangkap di Payakumbuh Berperan Penyandang Dana?
Personel Densus 88 Antiteror. (lp6c)
Rabu, 21 Desember 2016 17:16 WIB
JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris bernama Jhon Tanamal alias Hamzah, di Desa  Balai Nan Duo, Payakumbuh, Sumatra Barat, Rabu (21/12) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Kota Payakumbuh itu orang asli Payakumbuh.

Pria berusia 39 tahun itu diduga anggota kelompok jaringan teroris Solo atas nama Abi Zaid.

"Peran yang bersangkutan, adalah sebagai salah satu sumber pendanaan, pekerjaannya sebagai karyawan swasta dan mendonasi dananya untuk kegiatan amaliyah," kata Martin di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu.

Martin menjelaskan Hamzah membeli bahan-bahan rangkaian bom dan bahan peledak yang diperlukan oleh Zaid. "Yang bersangkutan juga melakukan percobaan-percobaan bom," katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/