Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
22 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
22 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
24 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
22 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Jika Pengusaha Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal, Lapor ke Polisi, Akan Ditindak Tegas

Jika Pengusaha Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal, Lapor ke Polisi, Akan Ditindak Tegas
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto
Rabu, 21 Desember 2016 07:35 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengimbau kepada pengusaha restoran dan mal agar menghormati karyawannya jika tidak mau memakai atribut keagamaan di luar dari keyakinannya. Bila ada pemaksaan maka pihak kepolisian yang bertindak.

Menurut Rikwanto, siapa pun kalau bukan keharusan menggunakan atribut agama tertentu dan menolak, harus dihormati. Sebab, hal itu menyangkut privasi seseorang.

“Termasuk oleh pemilik toko, pemilik mal, siapa pun jangan ada pemaksaan. Nanti yang bertindak kepolisian, bukan ormas atau pihak lain,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (20/12/2016).

Rikwanto juga menegaskan kepada organisaai masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan sweeping dalam mengawal Fatwa MUI tersebut. Dikatakannya, pengawasan di lapangan adalah dari pihak kepolisian.

“Jadi di luar itu tidak ada yang boleh melakukan tindakan di luar hukum, seperti sweeping oleh ormas dan lain-lain. Apabila itu masih ada kita akan tindak tegas,” ucapnya.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa larangan menggunakan atribut Natal bagi karyawan muslim. Fatwa itu keluar menyusul banyaknya keluhan dari karyawan muslim yang mengaku dipaksa menggunakan atribut Natal.

Pemaksaan penggunaan atribut Natal oleh perusahaan kepada semua karyawannya, termasuk yang beragama Islam juga disikapi beberapa ormas. Mereka mendatangi perusahaan yang melakukan pemaksaan penggunaan atribut Natal untuk mencabut kebijakannya.

Sayangnya, polisi justru baru mengeluarkan pernyataan keras ketika ormas sudah bertindak. Padahal, ketika perusahaan melakukan pemaksaan penggunaan atribut Natal kepada karyawannya, polisi tak bereaksi.(pjs)

Editor:wawan k
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/