Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

Hahaha Lucu... Ngaku Dukung Polisi Berantas Narkoba, Pria Ini Buat Inek dan Sabu Palsu dari Pelet Ikan

Hahaha Lucu... Ngaku Dukung Polisi Berantas Narkoba, Pria Ini Buat Inek dan Sabu Palsu dari Pelet Ikan
ilustrasi
Rabu, 21 Desember 2016 09:32 WIB
YOGYAKARTA - Peredaran narkoba di Tanah Air cukup meresahkan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut, dalam satu hari ada 50 orang anak bangsa yang tewas karena narkoba.

Ya, demikian besarnya pasar narkoba di tanah air membuat peredaran barang haram itu terus saja ada di tanah air. Tak cuma di ibukota Jakarta, peredaran narkoba juga sudah masuk ke daerah.

Di Bantul, Yogyakarta, polisi menangkap FR (42) di rumahnya. Dia diduga memproduksi narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, FR juga pernah ditangkap petugas Polresta Yogyakarta pada 2011. Saat itu dia diciduk karena membuat dan mengedarkan inex.

Namun, inex yang dibuat dan diedarkannya itu bukanlah inex asli melainkan inex palsu. Bahkan, inex palsu tersebut dibuatnya dari pelet ikan.

Tak cuma itu, saat ditangkap kala itu FR bahkan mengaku kepada polisi sedang mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba. Caranya? Dengan membuat inex palsu.

"Katanya biar para pengguna inex jadi kapok karena pilnya palsu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Sugeng Riyadi saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (20/12) seperti diberitakan merdeka.com.

Penangkapan FR kali ini diawali dari ditangkapnya AM oleh petugas Polresta Yogyakarta. Saat ditangkap AM sedang mengonsumsi sabu di rumahnya yang berada di Bantul. Berdasarkan pengembangan dari AM, FR pun akhirnya ikut ditangkap.

FR dikenal pintar karena dapat memproduksi narkoba sendiri. Meskipun narkoba yang dibuatnya adalah narkoba palsu.

"Walaupun hanya lulusan SLTA namun FR mampu memproduksi narkoba sendiri. Ini dibuktikan dulu pernah membuat inex palsu dan sekarang membuat sabu-sabu palsu," katanya.

Dari hasil penggeledahan petugas di rumah FR, ditemukan pipet kaca, bong, cangklong kaca dan botol kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa alat yang diduga untuk memproduksi sabu yakni tabung besar, tabung berbentuk spiral, dan bejana ukur serta beberapa peralatan lainnya.

"Kami masih dalami dan melakukan penelitian apakah yang diproduksi itu sabu palsu atau bukan," papar Sugeng.

FR beralasan alat yang biasa digunakan untuk memproduksi sabu tersebut digunakannya untuk membuat liquid atau cairan untuk vapor. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dua jenis hasil bubuk yang mirip sabu. Kepada polisi, FR mengaku bubuk tersebut merupakan garam dan metanol.

Sugeng menerangkan bahwa kedua bahan itu lazimnya digunakan untuk bahan dasar sabu. Garam tersebut jika dipegang dingin dan berbau wangi. Namun untuk pembuktian apakah itu merupakan sabu masih membutuhkan uji laboratorium.

"Baik FR maupun AM berdasarkan hasil tes urine positif menggunakan narkoba dan sabu. Sehingga akan dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112, 132, dan 127 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun denda maksimal Rp 8 miliar," kata Sugeng.(mdk)

Editor:wawan k
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/