https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

MUI: Fatwa Atribut Nonmuslim untuk Cegah Pemaksaan kepada Muslim

MUI: Fatwa Atribut Nonmuslim untuk Cegah Pemaksaan kepada Muslim
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan fatwa soal atribut nonmuslim lahir karena ada tuntutan bagi warga muslim mengenakan atribut keagamaan nonmuslim. (CNN Indonesia)
Senin, 19 Desember 2016 19:56 WIB
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan atribut keagamaan nonmuslim bertujuan mencegah pemaksaan kepada umat muslim mengenakan atribut nonmuslim.

Fatwa MUI itu menyatakan haram hukumnya bagi umat muslim mengenakan atribut keagamaan umat agama lain. Selain itu, fatwa MUI juga menyebut haram hukumnya untuk mengajak atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan nonmuslim pada umat muslim.

"Kami tidak mengeluarkan fatwa karena desakan dari masyarakat. Dalam pertimbangannya, MUI menyebut ada sebagian pihak yang mengharuskan umat muslim mengenakan atribut nonmuslim, makanya kami keluarkan fatwa," kata Hal itu ditegaskan Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (19/12).

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin berharap fatwa bernomor 56 Tahun 2016 tertanggal 14 Desember itu tak berujung pada aksi sweeping di tempat publik. 

Ia juga menyayangkan sweeping atribut natal yang sempat terjadi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya.

Ma'ruf mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian apabila terjadi pemaksaan kepada pegawai muslim untuk mengenakan atribut natal. Ia menyarankan umat muslim melaporkan apabila ada pemaksaan penggunaan atribut non-muslim.

"Kami meminta pihak keamanan dan perusahaan bisa merespons itu dengan baik. Supaya tidak ada sweeping," tutur Ma'ruf.

Front Pembela Islam sebelumnya telah menempatkan lima perwakilannya di setiap mal di Kota Surabaya. Mereka kemudian mendatangi pengelola dan menjelaskan fatwa MUI, serta meminta tidak ada paksaan dalam penggunaan atribut natal pada pegawai muslim.

Aksi FPI itu sempat mendapat sorotan. Namun, FPI menolak aksi itu disebut sweeping. 

"Kami hanya mengimbau kepada teman-teman karyawan yang beragama muslim untuk tidak memakai atribut terkait Natal," ujar Maman Suryadi, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang merupakan kelompok 'sayap juang' internal Front Pembela Islam.***

Editor:hasan b
Sumber:cnnindonmesia.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/