Wow... Dua Tahun Pimpin KKP, Menteri Susi Sudah Tenggelamkan 236 Kapal

Wow... Dua Tahun Pimpin KKP, Menteri Susi Sudah Tenggelamkan 236 Kapal
ilustrasi
Jum'at, 16 Desember 2016 17:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih bersemangat dalam percepatan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan.

Tahun depan, KKP juga masih tetap menjadikan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) program prioritas.

"KKP tetap concern kepada penegakan hukum dan pengamanan laut," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Refleksi 2015-2016 dan Outlook 2017 bersama para pemimpin redaksi media massa di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (14/12).

Susi mengungkapkan, pada 2017 ini KKP akan tetap menjalankan tugasnya, salah satunya memberantas illegal fishing.

"Tetap serius dan semangat berantas illegal fishing. Dan menenggelamkan kapal. Bedanya, sekarang ini kami menenggelamkan kapal, tapi tidak diekspos media. Ini karena menurut saya sudah cukup memberikan efek jera," ungkapnya.

Dalam dua tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan sebanyak 236 kapal yang terdiri atas 229 kapal asing dan tujuh kapal Indonesia pelaku illegal fishing.

Sementara pelanggaran yang telah ditangani sebanyak 481 kasus, termasuk 209 kasus berkekuatan hukum tetap (in kracht).

Susi juga mengatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga lain untuk menjaga keamanan di wilayah pesisir agar hasil laut lainnya dapat terawasi langsung oleh pemerintah.

"Kita terus mencoba mengamankan barang-barang Indonesia yang akan diselundupkan ke luar negeri. Intinya untuk menjaga kedaulatan kita tetap konsisten," ungkapnya.

APBN untuk KKP sebesar Rp 9,27 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 4,53 triliun dibandingkan APBN KKP 2016 sebesar Rp 13,8 triliun.

Susi optimistis, kementeriannya akan menggunakan anggaran tersebut dengan maksimal untuk pengawasan dan pembelian bantuan untuk nelayan. (jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/