Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
24 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
13 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Sakit Hati, Pria Ini Sebar Foto Panas Mantan Istrinya, Sehat Mas?

Rabu, 14 Desember 2016 16:27 WIB
SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila. HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang mantan istri Mawar (bukan nama sebenarnya).

Warga Jalan Abadi, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, itu dibekuk Polres Sekadau, Jumat (9/12). Dia telah berstatus tersangka penyebar isu SARA, pornografi, serta memfitnah orang lain melalui media sosial maupun surat dan selebaran.

“Saya sakit hati, makanya saya melakukan itu,” ucap HH kepada penyidik di Mapolres Sekadau, Selasa (13/12).

HH ditengarai memulai kejahatannya pada Kamis 13 Oktober 2016.

EP, keponakan Mawar, menemukan foto tantenya itu ditempel di salah satu tiang listrik, persis di depan salah satu minimarket Kota Sekadau.

Selebaran tersebut disertai dengan tulisan seolah-olah Mawar ingin menjual diri.

HH juga menebar kertas berisi foto tanpa busana Mawar yang tengah berhubungan intim dengannya di sejumlah jalan protokol Kota Sekadau.

Selang sebulan, Senin (14/11) sekitar pukul 06:30, HH juga mengirim surat kepada Kepala SDN 17, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, dengan mengatasnamakan Mawar.

Mawar memang pernah mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

Isi surat berupa umpatan dari Mawar. Surat itu juga disertai foto tanpa busana Mawar tengah berhubungan intim dengan HH.

Pihak sekolah langsung mendatangi SK, ibunda Mawar.

Ternyata, saat bersamaan, keluarga SK juga mendapatkan foto serupa.

Akhirnya, seminggu kemudian, Senin (21/11), pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke Polres Sekadau.

Rabu (23/11), keluarga Mawar juga melapor ke polisi.

Tak habis di situ, pertengahan pekan lalu, HH membuat akun Facebook atas nama SH, keluarga Mawar.

Di situ, dia mempost-ing ungkapan berbau SARA menyasar berbagai suku di Sekadau.

HH juga menyerang institusi kepolisian, menyebut polisi dengan salah satu nama binatang. Foto tanpa busana Mawar pun di-posting di sana.

“Sekarang akun Facebook itu sudah dalam penguasaan kepolisian. Sudah kami blok,” ungkap Iptu Muhammad Risky Rizal, Kasat Reskrim Polres Sekadau.

“Dugaan sementara, motifnya sakit hati karena sang istri minta cerai. Sang istri tidak tahan karena tersangka penganggur,” imbuhnya.

HH diancam dengan pasal 210 ayat (2) KUHP tentang Penghinaan, pasal 29 UU 44/2008 tentang pornografi, dan pasal 28 Ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/