Jaksa Nakal Dipindahkan Jadi Marbot Masjid, Tiap Waktu Salat Kumandangkan Azan

Jaksa Nakal Dipindahkan Jadi Marbot Masjid, Tiap Waktu Salat Kumandangkan Azan
ilustrasi
Selasa, 13 Desember 2016 06:39 WIB
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tak segan-segan memberikan sanksi kepada pegawainya yang melanggar aturan.

Langkah ini dilakukan agar Kejati dapat dipercaya masyarakat, dan dapat terus melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal.

Salah satu sanksi yang belum lama ini diberlakukan adalah dengan memerintahkan salah satu pegawainya untuk menjadi marbot di masjid yang berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Setiap waktu ibadah salat tiba, pegawai tersebut harus mengumandangkan azan.(tnc)

Editor:wawan k
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/