Mayjen (Purn) Kivlan Zein: Dulu Saya Tangkap Jenderal karena Terang Makar

Mayjen (Purn) Kivlan Zein: Dulu Saya Tangkap Jenderal karena Terang Makar
Kivlan Zein di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016). (tribunnesws.com) 
Minggu, 04 Desember 2016 09:48 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap 11 orang, Jumat (2/12) karena dituduh melakukan makar melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres M Jusuf Kalla. Salah seorang diantara yang ditangkap tersebut adalah Mayjen (Purn) Kivlan Zein.

Kivlan mengaku tidak masalah dirinya ditangkap, namun dia menertawakan alasan yang digunakan polisi menangkap dirinya, yakni melakukan makar. Dia mengaku mengkritik pemerintah dengan keras, namun bukan bermaksud menggulingkan pemerintah.

Begini cerita Kivlan Zein, seperti dikutip Goriau.com dari tribunnews.com:

Begini ceritanya, Jumat (2/12) sekitar jam 4.45 WIB, selesai solat (Subuh) saya persiapan mau ke Monas. Karena rencananya saya mendampingi Habib Rizieq (Shihab). Kemanapun Habib Rizieq (pergi), saya akan dampingi. Kalau terjadi apa-apa dengan Habib Rizieq saya bisa bantu. Itu sudah prosedurnya, baik (aksi) di 411 maupun rencana di 212.

Saya sudah siap berangkat, pakai baju koko, kopiah haji, pakai syal putih. Pas mau berangkat, tiba-tiba pintu rumah saya digedor barengan sama pembantu rumah. Mereka langsung (masuk) sekitar 20 orang masukl menyerbu. Di depan pintu rumah saya, sudah ada tiga orang.

Dalam hati, ada apa ini. Oh, langsung saya berpikir, pasti seperti yang ditulis di Posmetro nih, masalah makar. Saya tenang aja, karena masih masalah ini. Jadi saya sudah tahu bahwa dari berita itu, bahwa polisi sudah menargetkan saya.Anak saya juga sudah cerita, karena temannya banyak di polisi. Saya juga kaget waktu dikasih tahu, tapi itu sudah sebulan lalu.Tapi enggak apa-apa. Kalau saya ditarget karena korupsi, mencuri ayam, narkoba, saya malu lah.

Tapi, kalau saya jadi target politik, saya enggak malu. Kalau dibilang makar, saya tidak pernah berencana makar, saya enggak rencana untuk mengganti pemerintahan. Cuma, memang saya keras mengkritik pemerintah. Seperti masalah manajemen pemerintah bidang ideologi dan budaya, tentang UUD 1945 saya kritik.

Setelah (polisi) datang, saya silakan duduk. Lalu dikasihkan surat perintah penggeledahan rumah. Setelah saya baca, silakan. Saya bilang, mana kalau ada senjata ambil saja, kalau ada granat ambil saja. Kalau ada dokumen rancangan tuk makar, silakan (ambil).

Lalu dibuka-buka semuanya, tiket-tiket selama 5-10 tahun terakhir dibukain, dicari ada enggak catatan saya. Ya enggak ada catatan saya. Di surat-surat yang dibuka enggak ada rancangan makar. Tapi tulisan saya tentang masalah UUD 45 dan kenegaraan, saya banyak.

Yah saya lakukan saja. Saya duduk. Lalu, saya mau dibawa. Saya bilang tunggu dulu, saya ini masih tentara cadangan. Tentara cadangan itu kena KUHP-T, bukan KUHP, kalau ada masalah pidana. Kalau saya dapat masalah pidana ini, mesti polisi militer yang datang ke saya. Tiba-tiba muncul polisi militer berpangkat Kapten dari Kodam. Yah sudah, kalau begitu saya mau ikut.

Saya melihat itu, enggak apa-apa, saya ketawa saja. Saya sudah tahu. Dulu saya juga begini waktu saya dinas. Waktu saya nangkapin orang begini juga. Ya sudah, sekarang saya ditangkapin orang, ya sudah.Nangkap orang waktu saya (tugas) di Kostrad bersama Kodam dan kepolisian pada 12 November 1998, kan juga ada jenderal Kemal Idris, Aryo Toto S, dan banyak jenderal, termasuk ada Sri Bintang Pamungkas, Edi Sularsono. Yah saya ikut menangkap mereka, dulu juga kita perintahkan menangkap karena mau makar pada masanya Presiden Habibie.Mereka makar, karena mereka sudah memproklamirkan pemerintah koalisi nasional, ini presidennya, ini menterinya, dan MPR-nya koalisi di Hotel Sahid Jaya, 12 November 1998. Kalau itu sudah terang (makar).

Mereka ditangkap juga, jenderal juga banyak, mantan-mantan menteri juga banyak, lalu ditangkapin dan dibina sama Mabes (TNI) juga. Saya pikir, saya akan kena begitu juga, makanya saya akan hormati pekerjaan mereka. Cuma saya ketawa saja.

Lalu dibawalah saya. Di jalan saya enggak dibawa ke Kodam, enggak ke Mapolda. Di jalan, arah mobilnya ke Cibubur, saya pikir pasti ini mau dibawa ke Mako Brimob.Dulu juga ketika pimpinan jenderal ke atas (ditangkap), dibawanya ke Mako Brimob juga. Jadi, sudah biasa begitu. Karena kalau diperiksa di Mako Brimob itu sunyi enggak ada orang, enggak ada yang bisa masuk. Kalau di Mapolda (Metro Jaya) kan ramai orang.

Setelah di dalam, penyidiknya yang Bripka dan ada Alex namanya bilang, Pak kami tahu bapak, kami menghormati perjuangan bapak. Tapi, kami bertugas. Saya bilang enggak apa-apa, silakan saja.

Katanya, boleh kita periksa jam 7 itu. Saya bilang, jangan dulu tunggu pengacara. Saya enggak bisa kontak karena handphone saya diambil. Saya minta tolong pinjam HP, hubungi pengacara saya, Lukmanul Hakim, pengacaranya FPI juga. Tapi, dia masih di Monas dan baru bisa keluar Monas jam 15.00 WIB karena ramai jutaan orang. Lalu dia sampai jam 16.00 WIB.

Lalu ada teman saya, dari LBH Solidaritas Indonesia, Taufik Budiman. Dia yang waktu bersama saya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri untuk ke MA, masalah ilegalnya UUD 45 Perubahan. Dari sisi administrasi ilegal, dari prosedur ilegal, dari tata cara ilegal. Jadi, pemerintah sekarang ilegal.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/