Dubes Myanmar Sebut Istilah Rohingya Muncul Tahun 1990

Dubes Myanmar Sebut Istilah Rohingya Muncul Tahun 1990
Keluarga pengungsi Rohinya melihat seorang petugas sensus di pengungsian sementara di Sittwe, Myanmar (2/4). (tempo.co)
Rabu, 30 November 2016 06:04 WIB
JAKARTA - Istilah Rohingya untuk warga asal Bangladesh yang tinggal di Rakhine, Myanmar, baru muncul tahun 1990. Sebelumnya disebut sebagai Mohamadin.

Demikian diungkapkan Duta Besar Myanmar untuk Indonesia U Aung Htoo. “Pada masa penjajahan, muslim di Rakhine tercatat dalam sensus sebagai Mohamadin. Pada 1990-an, mereka mengubah nama menjadi Rohingya,” kata Aung Htoo, 25 November 2016, seperti dikutip Goriau.com dari Tempo.co.

Dia menuturkan selama masa  penjajahan Inggris (1886-1942), warga Rohingya hanya datang pada saat tertentu. “Mereka tinggal di Myanmar selama dua atau tiga bulan saat musim panen,” kata Aung Htoo yang menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Mei  2016.

Namun pada era 1970-an, etnis Rohingya datang sebagai imigran lalu menetap secara permanen di  Myanmar. Tak hanya mengganti sebutan sebagai Rohingya, mereka juga menyatakan sebagai putra Rakhine, atau warga asli Rakhine. Bahkan mengaku telah ada sebelum warga Myanmar tinggal di sana, kata U Aung.

“Mereka lalu minta kewarganegaraan otomatis sesuai dengan undang-undang warga negara 1982,” kata Aung Htoo. “Kami tidak tahu dari mana asal  mereka, bisa jadi dari India atau Pakistan.”

Karena itulah, warga Myanmar menyebut Rohingya sebagai Bengali, karena datang dari Teluk Bengal. “Karena itu status kewarganegaraan mereka tidak jelas,” kata Aung Htoo.

Pemerintah Myanmar ingin memverifikasi status warga Rohingya tersebut sesuai dengan undang-undang kewarganegaraan. “Tapi mereka menolak untuk diverifikasi. Mereka memusuhi petugas imigrasi,”  kata Aung Htoo.

Menurut dia,  warga Rohingya menggunakan dalih agama untuk mengatasi masalah imigrasi itu. “Jadi, dengan menggunakan agama, mereka menciptakan kesan bahwa warga Budha menganiaya mereka. Mereka menggunakan persaudaraan muslim untuk mengatasi masalah imigrasi yang mereka hadapi,” kata Aung Htoo. Di negara bagian Rakhine juga ada etnis muslim lain, yakni Kaman yang diakui sebagai warga negara Myanmar.

Meski demikian, bukan tidak mungkin bagi warga Rohingya untuk mendapatkan kewarganegaraan. Mereka dipersilakan untuk mengikuti proses verifikasi dan terutama sekali harus dapat berbahasa Myanmar supaya dapat beradaptasi dan diterima seluruh masyarakat Myanmar.

Badan pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (UNHCR) mencatat terdapat 938 ribu orang yang tidak memiliki kewarganegaraan di Myanmar.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.cco
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/