Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Tak Mau Pinjamkan Ponsel, Suami Pukuli Istri Pakai Palu hingga Luka-luka

Tak Mau Pinjamkan Ponsel, Suami Pukuli Istri Pakai Palu hingga Luka-luka
ilustrasi
Jum'at, 25 November 2016 09:05 WIB
PALEMBANG - Hanya gara-gara handphone, Septian Ardiansyah (24) nekat menganiaya istrinya sendiri, SA (23) dengan cara memukul dengan palu. Dengan tergopoh-gopoh, korban bersama balitanya melapor ke polisi.

Korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Ki Emas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (24/11) siang. Asal mulanya pelaku meminjam HP namun tidak diberikan korban.

Sontak membuat pelaku marah. Pelaku memukul kepala dan wajah korban dengan tangan kosong. Tak puas, terlapor mengambil palu dan memukulkannya sehingga mengenai lengan kiri.

"Dia (terlapor) mau minta HP, tidak saya kasih, karena saya lagi butuh. Dia marah-marah dan mukuli, sampai-sampai pukul tangan saya pakai palu," ungkap korban SA saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (24/11).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup parah di tangannya. Di kepala dan wajahnya juga terdapat luka memar.

"Saya minta dia ditangkap, tidak sudi lagi tinggal serumah, bisa-bisa saya mati kalau masih bersamanya," ujarnya.

Laporan korban telah diterima dengan nomor LPB/3139/XI/2016/SPKT. Penyidik bakal memanggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sesegera mungkin laporan kita tindaklanjuti, terlapor akan kita periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menanggapi laporan tersebut.(mdk)

Editor:wawan k
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/