Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ditolak Calon Mertua karena Tak Sanggup Bayar Mahar Rp100 Juta, Pemuda Ini Ajak Pacarnya Berhubungan Intim Hingga 6 Kali

Ditolak Calon Mertua karena Tak Sanggup Bayar Mahar Rp100 Juta, Pemuda Ini Ajak Pacarnya Berhubungan Intim Hingga 6 Kali
(viva)
Jum'at, 18 November 2016 09:56 WIB
PALEMBANG Kecewa ditolak calon mertua karena tak sanggup membayar mahar Rp100 juta, Ar mengajak pacarnya, IT (20) melakukan hubungan intim di luar nikah. Hubungan terlarang itu mereka lakukan hingga 6 kali.

Pemuda berusia 20 tahun itu mengaku sudah menjalin hubungan cinta dengan IT sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang. Warga asal Jalan Pendopo, Desa Babat, Kecamatan Pali, Kabupaten Pali tersebut memang telah berniat menikah setelah lulus SMA.

Namun, ketika akan melamar IT, Ar diminta untuk menyiapkan uang mahar yang sangat besar. Hingga dia akhirnya memilih untuk melakukan hubungan suami istri bersama IT secara diam-diam agar lamarannya diterima tanpa harus membayar uang mahar yang sangat besar.

"Saya diminta Rp100 juta untuk mahar nikah, jelas orangtua saya tidak sanggup. Bapak saya cuma petani. Jadi memilih melakukan hubungan tersebut, agar orang tuanya lebih bijak lagi untuk mahar," kata Ar di Polresta Palembang, Kamis 17 November 2016.

Penangkapan terhadap Ar dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, yang tak menerima jika anaknya telah digerayangi pelaku tanpa ada ikatan pernikahan yang jelas.

"Kami lakukan itu suka-sama suka. Karena tidak ada pilihan lagi," ujar korban.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede membenarkan, pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku ditangkap di rumah kosnya yang berada di kawasan Plaju, berdasarkan laporan dari orang tua korban," ucap Marully.***

Editor:sanbas
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/