Hmm... Ngaku Ditelantarkan Suami, SPG Cantik Tertangkap Curi Puluhan Cokelat, Meraung-raung di Depan Polisi

Hmm... Ngaku Ditelantarkan Suami, SPG Cantik Tertangkap Curi Puluhan Cokelat, Meraung-raung di Depan Polisi
Far (dua dari kanan) terus menangis saat diinterogasi oleh AKP Sugimin (kiri) bersama dengan anggota reskrim Polsek Wiyung terkait aksi pencurian yang dilakukannya di supermarket Hokky, tempatnya bekerja. (foto: ibnani yazin/radar surabaya/jpnn.com)
Rabu, 16 November 2016 20:15 WIB
SURABAYA - Seorang ibu muda, Far (28), warga Jalan Pakis Gunung Gang 2 Surabaya, nekat mencuri puluhan cokelat bermerek di supermarket Hokky Anchor Plaza Graha Family yang beralamatkan di Jalan Pradah Kali, Kendal, Surabaya.

Aksi pencuriannya tersebut diketahui setelah Far dicurigai oleh satpam penjaga supermarket karena gerak geriknya terekam oleh kamera pengintai CCTV.

Selanjutnya saat dilakukan scan check body oleh satpam ketika pelaku hendak pulang, ternyata benar ditemukan puluhan cokelat yang disembunyikan pelaku di dalam tas warna orange miliknya.

Bahkan, Far kemudian diketahui bukan sekali ini saja mencuri barang di supermarket tempat dia bekerja.

Perempuan berambut panjang ini mengaku sudah berulang kali melakukan aksi tindak kejahatan berupa pencurian tersebut. Barang yang dicuri pun bermacam-macam.

Modus pencurian yang dilakukan pelaku juga cukup rapi. Ketika toko dalam keadaan sepi, Far mengambil barang yang dia inginkan dan diselipkan di ketiak serta sebagian disimpan di kantong plastik (tas kresek).

Selanjutnya, Far menyimpan lebih dulu barang-barang curiannya tersebut di kulkas yang ada di ruangan karyawan.

Ketika hendak pulang dari tempat kerjanya, barang-barang curian yang disimpan di kulkas itu kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam tas dan dibawa pulang.

"Pas ketika pulang, satpam supermarket yang curiga dengan aktivitas pelaku melakukan chek body dengan alat scan. Ketepatan waktu pelaku dicek, alarm check body berbunyi dan ditemukan puluhan cokelat dan satu sabun mandi bayi di tas milik pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugimin, Selasa (15/11).

Satpam setempat langsung melaporkan kejadian pencurian ini ke Mapolsek Wiyung.

Petugas pun datang dan pelaku langsung dikeler ke Mapolsek Wiyung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, pelaku yang terus menangis mengaku nekat melakukan aksi nekatnya tersebut lantaran sudah ditelantarkan oleh sang suami.

Ia mengaku sering bertengkar dengan suaminya dan hampir tiga bulan terakhir sudah tidak tinggal serumah lagi dengan sang suami.

"Karena alasan itu, pelaku nekat mencuri cokelat di supermarket Hokky dan hasil curiannya dijual lagi untuk dibuat keperluan hidup bersama dengan anaknya," kata AKP Sugimin.

Barang bukti hasil curian yang berhasil disita oleh petugas dari pelaku di antaranya satu buah sabun bayi cair merek Pigeon, enam batang cokelat merek Silver Queen, 13 batang cokelat merek Chunky Bar, delapan buah cokelat merek Delfy Almond dan sebuah tas orange milik pelaku yang dipakai sebagai sarana kesehatan.

Barang-barang itu diamankan oleh petugas di Mapolsek Wiyung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.(jpnn)

Editor:wawan k
Sumber:jpnn.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/