Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Guru Besar UIN Prof Amany Lubis Tak Pernah Diminta Jadi Penerjemah Saksi Ahok dari Mesir

Guru Besar UIN Prof Amany Lubis Tak Pernah Diminta Jadi Penerjemah Saksi Ahok dari Mesir
Guru Besar UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis
Selasa, 15 November 2016 11:06 WIB
JAKARTA - Guru Besar UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis membantah diminta menjadi penerjemah untuk ulama asal Mesir Syaikh Amru Wardani, Saksi ahli meringankan untuk Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Saya tidak pernah dihubungi siapa pun hingga kini untuk menjadi penerjemah," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/11).

Menurut Prof. Amany Lubis, dirinya telah mengkonfirmasi langsung Penasehat Grand Syaikh Muhammad Abdussalam perihal kehadiran Syaikh Amru Wardani di Indonesia.

Untuk itu, Grand Syaikh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib juga sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia.

"Saya membantah kabar yang memberitakan bahwa saya akan menjadi penerjemah dalam pemberian kesaksian di depan pihak kepolisian dalam kasus penistaan terhadap Al Quran," tegas Prof. Amany Lubis.

Syaikh Amru Wardani sendiri telah kembali ke negaranya pada petang tadi. Hal itu disampaikan Duta Besar Mesir untuk Indonesia Ahmed Amr Ahmed Moawad kepada Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan surat protes terkait kedatangan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia untuk menjadi saksi yang meringankan untuk Ahok. Surat tersebut ditujukan kepada Grand Syekh Al Azhar dan Mufti Mesir.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyampaikan bahwa Syaikh Amru Wardani akan jadi saksi meringankan Ahok.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia kan silakan. Jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, tidak ada masalah," jelasnya. (rmol)

Editor:wawan k
Sumber:rmol.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/