Wah Asyik... Cegah Korupsi, KPK Sarankan Gaji PNS Kembali Dinaikkan

Wah Asyik... Cegah Korupsi, KPK Sarankan Gaji PNS Kembali Dinaikkan
Deklarasi Anti Gratifikasi Pemprov Riau dan Pemkab dan Kota se-Riau, Rabu (9/11/2016).(foto: detikcom)
Rabu, 09 November 2016 23:12 WIB
PEKANBARU - Untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi, perlu dipertimbangkan kenaikan gaji PNS, mulai dari tingkat paling bawah hingga bupati, wali kota, gubernur sampai presiden.

Demikian disampaikan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, kepada wartawan usai menyaksikan Deklarasi Anti Gratifikasi dengan Pemprov Riau dan Pemkab dan Kota se-Riau, Rabu (9/11/2016).

Giri menjelaskan salah satu bentuk pencegahan korupsi itu harus ada gaji yang cukup untuk PNS. Cukup dalam artian tidak berlebih. "Karena gaji ini kan ada kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Misalnya biaya anak sekolah, punya rumah sendiri, punya kendaraan dan tentu punya tabungan," kata Giri.

Dengan kondisi yang cukup itu, lanjut Giri, sehingga seorang PNS tidak korupsi untuk kebutuhan makan. Jika ada korupsi hanya untuk kebutuhan makan, berarti ada sistem manajemen yang salah, karena kebutuhan dasarnya tidak cukup. Sehingga salah satu mencegah korupsi itu, sistem manajemen harus profesional.

"Kalau yang direkrut SDM profesional, maka gajinya juga harus profesional artinya gajinya harus bagus. Karena itu mestinya SDM profesional itu harus jadi PNS, karena mereka yang akan jaga negara ini," kata Giri.

Lantas bagaimana dengan gaji PNS di daerah? Menurut Giri, semestinya gaji PNS di daerah lebih mudah dinaikkan. Karena keputusan menaikkan gaji diusulkan Pemkab atau Pemerintah Kota yang disetujui DPRD.

"Kan gampang kalau gaji PNS-nya, yang susah itu kepala daerah. Karena gaji kepala daerah seperti bupati, wali kota, dan gubernur harus mengikuti aturan pusat. Ini yang jadi masalah," kata Giri.

Karena itu, lanjut Giri, pihaknya akan melakukan upaya untuk mengubah gaji kepala daerah. "Gaji kepala daerah saat ini harus diganti. Termasuk gaji menteri sampai presiden," kata Giri.

Giri mencontohkan, gaji presiden saat ini di bawah gaji seorang direktur BUMN. Contoh lainnya, gaji Menteri ESDM saat ini Rp19 juta, namun gaji Kepala SKK Migas lebih dari Rp200 juta per bulan.

"Ini kan sudah tak masuk akal. Masak gaji presiden kalah sama anak buahnya. Atau gaji menteri juga kalah sama anggotanya. Jelas semua ini tidak masuk akal. Ini yang harus kita benahi untuk menaikkan gaji PNS sampai ke presiden," kata Giri.(dtc)

Editor:wawan k
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/