Diduga Terima Pungli Rp6 Miliar Per Bulan, Direktur PT Pelindo III Ditangkap

Diduga Terima Pungli Rp6 Miliar Per Bulan, Direktur PT Pelindo III Ditangkap
(cnnindonesia)
Selasa, 01 November 2016 21:14 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya berinisial RS, Selasa (1/11). RS ditangkap terkait pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Saat ini RS masih diamankan dan diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, Selasa.

Polisi menduga pungli yang diterima RS mencapai miliaran rupiah dalam setiap bulannya. "Sebulan bisa Rp5-6 miliar dari hasil pungli," ujar Takdir.

Uang pungli yang diduga diterima RS berasal dari importir. Praktik itu dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu kontainer berkisar Rp500 ribu - Rp 2 juta.

Penangkapan RS merupakan pengembangan dari penangkapan empat orang dari PT Akara Multi Karya, termasuk direktur utamanya yang berinisial AH. Praktik pungli ini diungkap berkat laporan para importir yang menjadi korban pungli sejak 2014.

"Pungli ini merupakan faktor penghambat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak selama ini," ujar Takdir.

Saat melakukan penangkapan, tim gabungan Saber Pungli sempat menggeledah ruang kerja RS dan menyita uang tunai senilai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen.

BACA JUGA:

. Pelindo Setuju Upah Kerja Naik

. Dirut Pelindo Sebut Jokowi Dibohongi Tim Pelayanan Satu Atap, Begini Ceritanya

. Kantor Digeledah Bareskrim, Dirut Pelindo II RJ Lino Ancam Mundur, Berikut Percakapannya dengan Kepala Bappenas

. Kasus Pelindo II, Polri Sudah Tetapkan Satu Tersangka

. Pansus Pelindo Bidik Wapres JK, Dicurigai Beking RJ Lino

. KPK Tetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino Jadi Tersangka

. Kementrian BUMN Copot Dirut Pelindo II RJ Lino

. Diberhentikan Sebagai Direktur Utama, Ini Pesan RJ Lino Untuk Karyawan Pelindo II

. Bareskrim Tetapkan Adik Bambang Widjojanto Tersangka Kasus Pelindo II

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyesalkan adanya praktik pungli di pelabuhan sehingga berujung pada penangkapan ini. Padahal sudah berkali-kali ia memerintahkan praktik pungli dihentikan.

"Ternyata masih belum diindahkan bahkan ketika sudah ada tindakan hukum yang tegas sebelumnya," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Ia meminta pratik ilegal ini benar-benar dihentikan sebelum penegak hukum yang bertindak tegas.

"Mari jaga dan bangun citra sebagai pelayan publik yang bersih dan berintegritas" kata Budi.***

Editor:sanbas
Sumber:cnnindonesia
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/