70 Persen Wanita di Negara Ini Jadi Korban Perkosaan

70 Persen Wanita di Negara Ini Jadi Korban Perkosaan
Para wanita Liberia. (int)
Selasa, 18 Oktober 2016 12:11 WIB
JAKARTA - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan diakhirinya 'kekebalan hukum' bagi pemerkosa di negara Liberia. Permintaan itu disuarakan setelah tiga perempat kaum perempuan negara di benua Afrika itu menjadi korban pemerkosaan.

Sebuah laporan baru menemukan sebagian besar korban pemerkosaan tahun lalu di Liberia adalah anak-anak di bawah umur. Lebih mencemaskan lagi, dari 800 laporan kasus perkosaan, hanya 34 pelaku yang dihukum pada 2015.

Pemerintah Liberia mengatakan banyak kasus tidak dilaporkan. Penyebabnya, stigma buruk dan diskriminasi yang luas terhadap korban.

Sebuah laporan oleh Misi PBB di Liberia dan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan pemerkosaan telah menjadi kejahatan serius kedua di negeri itu.

Peneliti menemukan penegakan keadilan terhambat oleh lemahnya institusi, korupsi, kurangnya perhatian pemerintah dan kendala keuangan.

"Kombinasi faktor-faktor tersebut telah menyebabkan para pelaku kekerasan seksual dan berbasis gender (SGBV) tak tersentuh hukum, terutama untuk kasus pemerkosaan. Hal ini menempatkan kaum perempuan dan anak perempuan pada risiko terus menjadi korban kekerasan seksual," kata laporan itu.

"Dalam konteks Liberia, korban menghadapi tantangan dalam setiap langkah proses jika mereka berusaha menyeret para pelaku secara pidana."

Korban Malu dan Kenal Pelaku

Keluarga sering mendapat tekanan untuk menyelesaikan kasus-kasus di luar pengadilan. Sementara sebagian besar pelaku adalah laki-laki yang dikenal korban, baik sebagai kerabat atau anggota masyarakat.

Ini berarti korban tidak berani melaporkan kasusnya karena malu secara 'sosial' atau takut mendapat pembalasan.

Peneliti menyatakan tingginya tingkat kekerasan seksual di Liberia merupakan bagian dari warisan dua perang saudara negara Afrika Barat, yang berlangsung sejak 1989 sampai 2003.

Antara 61 sampai 77 persen perempuan dan anak perempuan di negara itu diperkosa selama konflik terjadi, menurut penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.

"Tapi belum ada pertanggungjawaban pidana bagi para pelaku kejahatan perang di Liberia. Sikap budaya patriarki semakin menghambat penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual," kata PBB.

Dari kasus pemerkosaan yang dicatat PBB di Liberia pada 2015, hampir 80 persen dari korban berada di bawah usia 18 tahun. Jumlah itu termasuk sedikitnya lima anak perempuan di bawah usia lima tahun.

Tetapi, para peneliti mengatakan dari statistik tersebut tidak berarti anak-anak bukan menjadi target utama.

"Laporan perkosaan anak mungkin lebih tinggi karena kasusnya mengejutkan hati nurani dan biasanya ditangani secara diskriminatif dibanding korban pemerkosaan perempuan dewasa."

PBB mengatakan bahwa meskipun pemerintah Liberia telah meminta bantuan dunia sebagai bagian dari instrumen dan perjanjian hak asasi manusia internasional, namun kekerasan seksual masih menunjukkan 'frekuensi yang mengkhawatirkan'.

Laporan itu mengatakan ketidakmampuan pemerintah Liberia untuk memastikan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pemerkosaan menunjukkan bahwa negara tersebut tidak melaksanakan tanggung jawab sebagai pelindung hak asasi manusia.***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/