3 Polisi Tertangkap Tangan Saat Terima Uang dari Pemohon SIM dan Pelanggar Lalu Lintas

3 Polisi Tertangkap Tangan Saat Terima Uang dari Pemohon SIM dan Pelanggar Lalu Lintas
Ilustrasi polisi lalu lintas. (tempo.co)
Sabtu, 15 Oktober 2016 15:54 WIB
MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) di Praya dan Kabupaten Lombok Utara.

Dikutip dari tempo.co, tiga anggota Polres Loteng terkena OTT yaitu Ajun Inspektur Dua RH dan Brigadir Satu SD dari Satuan Lalu Lintas. ''Mereka diduga menerima uang dari pemohon SIM,’’ kata Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti melalui keterangan pers tertulis, Sabtu, 15 Oktober 2016.

Aipda RH dan Briptu SD yang bertugas di Unit SIM, sama-sama diduga memeras dan menerima uang dari pemohon SIM C baru. "Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan,’’ kata Tri Budi Pangastuti.

OTT berlanjut ke wilayah Lobar pada Kamis, 6 Oktober 2016. sekitar pukul 09.30 WITA di depan kantor Samsat Dispenda Kabupaten Lombok Utara (KLU). Di sana petugas menangkap tangan Brigadir Kepala WS, anggota Sat Lantas Polsek Tanjung karena diduga telah menerima uang dari seorang pelanggar lalulintas saat OPGAB tanpa melakukan tilang.

Dari penangkapan ketiganya, penyidik menyita barang bukti dan melakukan pemeriksaan kepada mereka. Nantinya akan mereka diproses sesuai dengan kode etik kepolisian.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/