Uang Makan PNS Bakal Naik Tahun Depan, Ini Besarannya

Uang Makan PNS Bakal Naik Tahun Depan, Ini Besarannya
(dream.co.id)
Rabu, 05 Oktober 2016 18:26 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri untuk tahun anggaran 2017. Kenaikan diusulkan sebesar Rp5 ribu per hari.

“Sebelumnya, uang makan itu sebesar Rp30 ribu-Rp40 ribu per hari. Itu TNI /Polri. PNS ada juga, tapi lebih kecil (angkanya) dan naiknya juga Rp5 ribu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Askolani mengatakan, kenaikan tersebut diusulkan karena uang makan para aparatur negara sudah bertahun-tahun tidak naik. Dia pun sempat bercanda soal kenaikan uang makan yang angkanya relatif kecil itu.

“Itu cukup beli pulsa saja. Nggak bisa buat beli nasi Padang,” kata dia.

Askolani menambahkan, pemerintah tidak akan menaikkan gaji dan pensiunan bagi PNS dan TNI/Polri. “Gaji dan pensiun ke-13 tetap,” kata dia.

Sekadar informasi, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu belanja pemerintah pusat naik dari Rp1306,69 triliun pada 2016 menjadi Rp1.310,43 triliun pada 2017.

Pagu belanja kementerian/lembaga turun dari Rp767,8 triliun menjadi Rp758,3 triliun, sedangkan untuk non kementerian/lembaga, pagunya diusulkan naik dari Rp538,8 triliun menjadi Rp552 triliun.***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/