PRT Diadili karena Dituduh Campurkan Urine ke Makanan Majikannya

PRT Diadili karena Dituduh Campurkan Urine ke Makanan Majikannya
(dream)
Minggu, 17 April 2016 17:52 WIB
SARJAH - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Sharjah, Uni Emirat Arab, harus menjalani persidangan sebagai terdakwa. Penyebabnya, dia mencampur makanan dan minuman yang disiapkan untuk keluarga majikannya dengan urine (air seni).  Sang asisten membantah tuduhan tersebut dalam pengadilan.

Tuduhan itu dilayangkan oleh majikannya, seorang wanita yang mengklaim melihat sang asisten membawa botol berisi cairan yang mencurigakan.

Si majikan berkata pada hakim, sang pembantu mengatakan pada dia cairan mencurigakan tersebut adalah jus. Si majikan tidak percaya dengan perkataan sang asisten, lalu menyuruhnya meminum cairan tersebut.

"Pembantu itu mengatakan dia menggunakan botol untuk mewadahi air kencing karena dia tidak mau pergi ke toilet di malam hari," tulis harian berbahasa Arab Al Bayan.

Si majikan bersikeras pembantunya telah menambahkan air kencingnya pada makanan dan minuman yang diberikan kepada keluarga.

''Asisten tersebut percaya dia bisa mengatur yang lain dengan mencampur air kencingnya dengan makanan dan minuman," tulis media tersebut.***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/