Kapolri Sebut Polisi yang Mutilasi 2 Anaknya Sudah 4 Tahun Derita Gangguan Jiwa
Gangguan itulah yang diduga menyebabkan anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat itu, tega membunuh serta memutilasi dua anaknya yang masih balita.
"Pelaku memiliki gangguan sejak sekitar empat tahun yang lalu. Tapi lolos dari deteksi polisi," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Selain membunuh dua anaknya, Badrodin juga mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat ingin membunuh istrinya. Rencana itu gagal setelah sang istri melarikan diri.
Badrodin mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Melawi untuk disidik tindak pidananya.
"Kami sedang menangani kasus ini untuk segera diproses," ujar Badrodin.
Peristiwa itu terjadi Jumat sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Usai membunuh dua anaknya berinisial Fbn (4) laki-laki dan Amr (3) perempuan, pelaku lalu mengakui perbuatannya kepada sang istri.
Sang istri kemudian mengadu ke tetangga yang juga anggota polisi. Ketika tetangga itu mendatangi rumah itu, pelaku keluar dari rumah dan duduk di teras rumah.
Kepada tetangganya, pelaku mengatakan, "sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri."***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | kompas.com |
Kategori | : | Ragam |