Presiden Jokowi dan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK

Presiden Jokowi dan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo
Senin, 22 Februari 2016 15:37 WIB
JAKARTA - Setelah mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Presiden Jokowi mengatakan Presiden dan DPR sepakat menunda revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi UU KPK, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda dan saya memandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UU KPK dan sosialisasi pada masyarakat," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah pertemuan dengan DPR di Istana Merdeka, Senin, 22 Februari 2016.

Jokowi mengatakan keputusan diambil setelah ada pertemuan dalam rapat konsultasi. Rapat konsultasi siang ini yang dihadiri semua pimpinan DPR, ketua komisi, ketua fraksi, dan panja, kata Jokowi, berjalan dengan santai.  

Presiden mengatakan sangat menghargai seluruh dinamika yang terjadi di DPR. Jokowi juga mengatakan telah mendengar masukan yang cukup dari seluruh fraksi dan komisi mengenai revisi UU KPK. Rapat konsultasi berlangsung kurang lebih selama dua jam. Rapat digelar di ruang tengah Istana Merdeka. Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Panjaitan.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77